BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat profesionalisme dan kompetensi ASN melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Aparatur Pengelolaan Keuangan Daerah Angkatan I sampai V dan Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pengawas Angkatan I.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel melalui UPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia ini dibuka Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin, di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (20/10).
Gubernur Kalsel, H Muhidin dalam sambutan tertulis dibacakan Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin menyampaikan bahwa uji kompetensi menjadi langkah penting untuk memastikan aparatur memiliki kemampuan sesuai standar yang dipersyaratkan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurut Gubernur H Muhidin, pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan aparatur yang memahami tugas serta batas kewenangannya.
Ketelitian dalam mengelola keuangan diperlukan agar setiap belanja dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan pejabat pengawas harus mampu memastikan pekerjaan berjalan sesuai prosedur dan diselesaikan tepat waktu.
H Muhidin menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi tidak hanya bertujuan menilai kemampuan aparatur, tetapi juga mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan agar pelaksanaan tugas pemerintahan semakin efektif, tertib dan akuntabel.
“Bagi aparatur pengelola keuangan daerah, pastikan setiap tahap pekerjaan mengikuti ketentuan. Petugas yang berwenang melakukan verifikasi hrus memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen sebelum pembayaran diproses,” katanya.
Apabila terdapat ketidaksesuaian, H Muhidin berharap segera mintakan perbaikan dan jangan membiarkan kesalahan berulang karena sudah dianggap sebagai kebiasaan.
Selain pengelolaan keuangan, Gubernur H Muhidin juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Saya minta pejabat pengawas memastikan pembagian tugas dan batas waktu penyelesaian pekerjaan dipahami oleh pelaksana, serta memeriksa hasil kerja sebelum disampaikan kepada pimpinan maupun masyarakat,” tandasnya.
Gubernur H Muhidin juga meminta peserta mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi dengan sungguh-sungguh dan jujur, termasuk menyiapkan bukti kerja sesuai persyaratan serta menjelaskan pelaksanaan tugas berdasarkan pengalaman masing-masing. Para asesor pun diharapkan melaksanakan penilaian secara objektif sesuai standar dan tata kerja yang berlaku.
“BPSDM bersama kepala perangkat daerah perlu menindaklanjuti hasil uji kompetensi ini. Apabila masih ada kemampuan yang belum memenuhi standar, siapkan pembelajaran atau pendampingan sesuai kebutuhan, sehingga hasil penilaian benar-benar menjadi dasar perbaikan kompetensi aparatur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia BPSDMD Provinsi Kalsel, Muhammad Berty Nakir melaporkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas, profesionalisme dan kompetensi ASN sekaligus mendukung penerapan sistem merit dan manajemen talenta.
Berty menjelaskan, hasil uji kompetensi diharapkan dapat menghasilkan peta profil kompetensi ASN yang komprehensif dan dapat diperbarui secara berkala.
Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar pemetaan pegawai dalam kuadran talenta serta bahan pertimbangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam proses promosi, mutasi, dan penempatan jabatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyediakan data dan rekomendasi hasil penilaian kompetensi yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pengambilan keputusan terkait pengembangan karier dan penempatan ASN dapat didukung oleh informasi kompetensi yang terukur,” jelasnya.
Berty menambahkan, uji kompetensi aparatur pengelolaan keuangan daerah juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menjalankan tugas secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, uji kompetensi pemerintahan bagi jabatan pengawas menjadi bagian dari pemenuhan standar kompetensi jabatan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh proses penilaian berlangsung secara objektif, profesional, transparan dan akuntabel. Peserta juga diharapkan mengikuti setiap tahapan dengan disiplin, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas,” ungkap Berty. MC Kalsel/dam/ani








