BANJARMASIN – Rafi alias Piong (29), warga Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara diamankan polisi karena mengancam seorang wanita hamil menggunakan senjata tajam jenis belati.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Aries Wibawa mengatakan, diamankannya Rafi berdasarkan laporan warga yang ditindaklanjuti oleh petugas. “Kasus ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya, Selasa (21/11) malam.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika seorang wanita hamil bernama Ardiah (50), sedang duduk di rumahnya pada Selasa (14/11) sekitar pukul 17.30 Wita, dan datang Rafi alias Piong yang sedang ribut dengan anak korban.
Ketika itu, pelaku mendekati korban dan mengatakan ‘pian melawankan anak pian kah? Dan dijawab Ardiah ‘nyata ai namanya anak pasti melawankan’.
Kemudian Rafi pun mencabut senjata tajam jenis belati dan hampir menempel ke perut korban yang dalam keadaan hamil sembilan bulan.
“Kalu ku cucuk parut pian dan ku keluarkan anak pian dalam parut nih,” ucap Rafi saat itu.
Tidak berapa lama karena mendengar keributan, warga sekitar berdatangan dan Rafi oun lari menjauh dari TKP.
Melihat pelaku menjauh, korban kemudian masuk ke dalam rumah dalam keadaan merasa cemas dan ketakutan. Ia pun membuat laporan polisi ke Polsek Banjarmasin Utara.
“Pelaku sudah ditangkap Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara yang di pimpin Kanit Reskrim Aries Wibawa di depan galangan kayu ulin di Jalan Alalak Utara beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Rafi dijerat Pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUHP,” kata kanit reskrim. sam