BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memperkenalkan aplikasi pelayanan online bernama E-Lanting. Aplikasi E-Lanting bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mencari informasi tentang BNNP, terutama menyangkut penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
“Aplikasi E-Lanting ini merupakan sarana pelayanan berbasis online yang kita hadirkan kepada masyarakat,” ucap Kepala Bagian Umum BNNP Kalsel Wahyu, Rabu (6/12).
Ia menjelaskan, dengan mendownload aplikasi E-Lanting, masyarakat akan dengan mudah mengetahui perkembangan atau informasi tentang BNNP Kalsel, dan memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan.
“Karena di aplikasi E-Lanting itu ada enam pelayanan yang di buka atau diberikan kepada masyakat, yakni pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), pelayanan rehab rawat jalan, pelayanan penerimaan siswa/mahasiswa magang, pelayanan sosialisasi P4GN, pelayanan tes urine/deteksi dini, dan pelayanan tahanan,” ujarnya.
Perkenalan aplikasi E-Lanting oleh BNNP Kalimantan Selatan di kemas dalam acara coffee morning bersama beberapa media
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel Zaenal Helmi menyambut baik kegiatan yang diadakan pihak BNNP Kalsel tersebut.
Menurutnya, peran media dalam mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan pihak BNNP sangatlah penting.
“Tugas media menyebarkan berita-berita tentang bahaya narkoba agar masyarakat bisa memahaminya,” ujarnya.
Ia berharap antara BNNP Kalsel dan para media bisa terus terjalin kerja sama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. ris