• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PN Banjarmasin Tuntut Abu Sembilan Tahun Penjara

Januari 25, 2024
in Hukum & Kriminal
PN Banjarmasin saat menggelar sidang tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kamis (25/1) siang. (Foto: jejakrekam)

PN Banjarmasin saat menggelar sidang tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kamis (25/1) siang. (Foto: jejakrekam)

Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menggelar sidang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (25/1).

Terdakwa Busiri alias Abu di dakwa mengantongi enam paket sabu seberat 20,40 gram, dan di ancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hadapan ketua majelis hakim yang di pimpin I Gede Putra Yuliartha Astawa, jaksa penuntut umum (JPU) Zulkhaidir membacakan surat tuntutan secara singkat.

Pihaknya berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dalam surat dakwaan, dan menuntut terdakwa dengan hukuman selama sembilan tahun dan enam bulan penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar.

Terdakwa Busiri di tangkap pada 11 September 2023, di sebuah rumah di Jalan Padat Karya, Kompleks Purnama Permai 1, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Atas informasi dari masyarakat, terdakwa diduga telah menyimpan dan menjual sabu. Adapun barang bukti yang diamankan berupa enam paket sabu yang berada di dalam tas selempang milik terdakwa.

Sebelum mengakhiri persidangan, majelis hakim akan kembali menggelar agenda sidang putusan pada Kamis (1/2) depan. jjr

 

Related Posts

Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
Tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Seorang Pria Ditangkap Di Rumahnya Beserta Sabu-sabu

Juni 10, 2024
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Kandung Di Banjarmasin

Juni 3, 2024
Next Post
BLENDER - Kapolres HSU Meilki Bharata bersama Ketua PN Amuntai, kepala BNN dan kejaksaan saat memblender barbuk sabu, Kamis (25/1). (Foto: jejakrekam)

Polres HSU Musnahkan Barbuk Sabu

Berita Terkini

C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Dinsos Terus Bergerak Bagikan Air Bersih.jpg

Dinsos Kalsel Terus Bagikan Air Bersih

Oktober 10, 2023
KETUA TP PKK Kalsel Hj Raudatul Jannah bersama Sekdaprov Roy Rizali Anwar, Kadishut Fathimatuzzahra dan Tokoh Pemuda Peduli Lingkungan H Sandi Fitrian Noor, foto bersama usai melakukan penanaman pohon ulin, Selasa (28/11) siang. 

Kalsel Bangun Pusat Konservasi Tanaman Ulin

November 28, 2023
Paman Birin Dampingi Wakapolri Resmikan Sumur Bor

Paman Birin Dampingi Wakapolri Resmikan Sumur Bor

Oktober 4, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?