• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tabalong Ungkap Peredaran Uang Palsu

Februari 7, 2024
in Hukum & Kriminal
POLRES Tabalong saat menggelar konferensi pers terkait peredaran uang palsu, Rabu (7/2).

POLRES Tabalong saat menggelar konferensi pers terkait peredaran uang palsu, Rabu (7/2).

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG – Polres Tabalong menggelar konferensi pers kasus peredaran uang palsu di maki setempat, Rabu (7/2) pagi. Konferensi pers tersebut di pimpin Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, dan Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno.

Adapun tiga pelaku yang diamankan berinisial MH (25) warga Desa Walangkir Kecamatan Tanta, MA (73) warga Desa Hujan Mas Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, dan SAR (62) warga Desa Binjai Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian menjelaskan, diamankannya ketiga pelaku ini bermula saat korban IB (62) sedang berjualan nasi goreng di Pasar Tanjung pada Selasa (16/1), kemudian pelaku MH datang membeli nasi goreng seharga Rp 48 ribu.

“Setelah nasi goreng selesai di buat, pelaku MH membayar dengan uang Rp 100 ribu. Korban kemudian menyadari bahwa uang yang diberikan pelaku merupakan uang palsu, dan melaporkan kejadian ini ke Polres Tabalong,” ujarnya.

Petugas kemudian mengamankan MH di sebuah rumah sakit di Kecamatan Murung Pudak, saat menemani keluarganya check up kesehatan.

“Pelaku MH mengaku mendapatkan uang diduga palsu tersebut dari pelaku MA dengan cara membeli sebesar Rp 500 ribu uang asli untuk Rp 1 juta uang palsu. Sedangkan untuk pelaku MA diamankan di Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

BARANG bukti uang palsu

Ia menambahkan, untuk pelaku SAR diamankan di Kelurahan Muara Pemangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara.

“Pelaku MA mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang berinisial PJ (DPO) warga Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, dengan cara membeli sebesar Rp 1 juta uang asli untuk Rp 2 juta uang palsu, dan melakukan transaksi di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur,” pungkasnya.

Dari ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua KTP milik MH dan MA, 10 lembar uang Rp 100 ribu, tiga lembar uang Rp 50 ribu, satu lembar uang Rp 2 ribu, dan dua buah handphone warna hitam.

Ketiga pelaku terancam Pasal 26 ayat (3), yakni setiap orang yang mengedarkan atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu akan di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar. yan

 

Related Posts

Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
Tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Seorang Pria Ditangkap Di Rumahnya Beserta Sabu-sabu

Juni 10, 2024
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Kandung Di Banjarmasin

Juni 3, 2024
Next Post
KAPOLRES Tabalong AKBP Anib Bastian saat menunjukan barbuk sabu, Rabu (7/2) pagi.

Petugas Sita Ratusan Gram Sabu

Berita Terkini

RIBUAN warga memadati Halaman CBS Martapura saat mengikuti Aksi Bela Akbar Palestina.

Ribuan Warga Hadiri Aksi Bela Palestina di Martapura

November 26, 2023
GUBERNUR Sahbirin Noor bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan jajaran Forkopimda Kalsel saat memantau TPS 002 di Desa Tungkaran, Kabupaten Banjar. 

Paman Birin Keliling Tinjau TPS di Banua

Februari 15, 2024
Kabid SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel H Syamsuri.

Kalsel Tambahan Enam SMK BLUD

Januari 15, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?