TANJUNG – Satu kotak surat suara berisi rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Tabalong untuk Pemilu 2024 dikirimkan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (5/3).
Kotak surat suara tersebut berisikan Formulir D Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Daftar Hadir dan Formulir D. Kejadian Khusus/Keberatan saksi pada saat Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, hasil rekap suara tersebut di kawal secara ketat oleh personel Polres Tabalong.
“Kotak surat suara ini di kawal ketat personel Polres Tabalong, dan untuk pengamanan ekstra petugas juga dilengkapi dengan senjata lengkap hingga kotak surat suara ini tiba dengan aman ke KPU Provinsi Kalsel,” ucapnya.
Pemberangkatan tersebut sebelumnya di lepas Kabagops Polres Tabalong AKP Mugiyono didampingi Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah, Ketua Bawaslu Mahdan Basuki, dan Komisioner KPU Indri Hidayat.
AKP Mugiyono berpesan kepada personel yang melakukan pengawalan agar selalu waspada dan menjaga keselamatan sepanjang perjalanan.
“Selalu waspada di setiap perjalanan, mengingat barang yang di kawal adalah hasil rekap Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang memiliki tempat penting dalam menetukan stabilitas ketertiban dan masa depan Bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tabalong berakhir pada Senin (4/3).
Selanjutnya, hasil rekapitulasi ditandatangani para saksi baik dari partai politik, calon perseorangan maupun presiden dan wakil presiden sebagai bukti telah menerima hasil yang ditetapkan. yan