RANTAU – Plh Bupati Tapin H Sufiansyah membuka secara langsung Fokus Group Diskusi penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2026, bertempat di Grand Qin Banjarbaru. Senin 10/02/2025.
Kegiatan diikuti oleh para sekretaris dinas, Kasubbag Program/Perencanaan dan Keuangan beserta Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah/ Kepala sub Bagian Umum dan Kepegawaian pelaksana.
Plh Bupati Tapin, H Sufiansyah dalam sambutannya, menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan aset daerah yang baik akan berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelolaan BMD. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pejabat dan staf terkait dalam mengelola barang milik daerah secara efektif dan efisien, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya FGD ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Tapin dapat semakin baik dan akuntabel,” paparnya.
H Sufiansyah berharap dari Kegiatan FGD ini dapat dicapai sebuah komitmen yang kuat dari seluruh Pemangku kepentingan baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat sehingga tercipta sinergi yang baik dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. her








