• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Kotabaru

DPRD Kotabaru Terima Dua Raperda pada Rapat Paripurna

Oktober 13, 2025
in Kotabaru
SUASANA rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/10).

SUASANA rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/10).

Share on FacebookShare on Twitter

KOTABARU – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli SSos melalui Asisten Administrasi Umum Slamet Riyadi SPd MEd menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, Senin (13/10).

Penyampaikan dua raperda tersebut, yakni Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru Slamet Riyadi mengatakan, setelah menyampaikan dua raperda tersebut untuk selanjutnya dapat dibahas bersama di tingkat legislatif sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotabaru dilakukan sebagai tindaklanjut evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perubahan ini mencakup penyesuaian obyek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, serta penambahan pasal baru untuk memperjelas dasar pengenaan opsen dan mekanisme peninjauan tarif, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Sedangkan maksud perubahan bentuk hukum PDAM Kabupaten Kotabaru menjadi perusahaan umum daerah (perumda), merupakan langkah strategis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di akhir sambutan, ia juga mengharapkan raperda ini dapat meningkatkan efesiensi, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik dibidang penyedian air minum.

“Transformasi ini diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan, memperjelas status hukum, serta mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyebutkan, pihaknya telah menerima dua raperda yang selanjutnya diserahkan kepada Anggota DPRD Fitriadi untuk dibahas secara bersama-sama.

“Kami dari lembaga legislatif akan membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama dengan pihak eksekutif, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui rapat paripurna,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna itu juga disampaikan tiga raperda inisatif dari bapemperda DPRD yang dibacakan Anggota DPRD Fraksi PDI-P Agus Subejo SH MH, yakni Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai. yga

 

Related Posts

BPKAD Gelar Sosialisasi Perda dan Bimtek E-BMD

BPKAD Gelar Sosialisasi Perda dan Bimtek E-BMD

September 18, 2026
Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Perhubungan Nasional

Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Perhubungan Nasional

September 18, 2026
Bupati Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS

Bupati Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS

September 18, 2026
Bupati Rusli Tinjau Pilkades Serentak

Bupati Rusli Tinjau Pilkades Serentak

September 18, 2026
Next Post
Instruktur Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning Kak Agus dari Yogyakarta saat memberikan materi di Gedung Paris Barantai, Minggu (12/10).

IGTKI-PGRI Gelar Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Berita Terkini

GUBERNUR Sahbirin Noor ketika membantu menyalurkan air bersih kepada warga korban banjir. 

PAM Intan Banjar Diminta Tingkatkan Kinerja

Februari 27, 2024
H Ibnu Sina

Ibnu Sina: Saya Pesan Warga Tetap Waspada

Oktober 25, 2023
GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyerahkan cinderamata kepada Kolonel Pnb Vincentius Endy Hadi Putra (mantan Danlanud Sjamsudin Noor Banjarmasin.

Kolonel Pnb Vincentius Sangat Terkesan dengan Paman Birin

Februari 18, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?