• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Kotabaru

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna

Desember 9, 2025
in Kotabaru
DPRD Kotabaru saat menggelar rapat paripurna, Senin (1/12).

DPRD Kotabaru saat menggelar rapat paripurna, Senin (1/12).

Share on FacebookShare on Twitter

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil pembahasan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (1/12).

Rapat paripurna di Gedung DPRD Kotabaru ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti didampingi Wakil Ketua I Awaluddin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar.

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki yang mewakili Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, serta seluruh anggota DPRD.

Laporan akhir hasil pembahasan raperda disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PPP H Abdul Kadir, yang menjelaskan perubahan perda ini didasarkan pada kebutuhan sosiologis masyarakat serta penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, khususnya terkait pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, DPRD Kotabaru telah membentuk panitia khusus (pansus) II untuk membahas secara mendalam substansi raperda tersebut agar menghasilkan peraturan yang akomodatif dan dapat di implementasikan dengan baik di tengah masyarakat.

“Setelah melalui pembahasan yang intensif, pansus II menyepakati Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Sementara, dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten I H Minggu Basuki, perubahan perda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, serta memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Perubahan tersebut meliputi penyesuaian objek dan pengecualian pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kewajiban notaris dan pejabat lelang, ketentuan opsen, serta penyempurnaan aturan retribusi daerah.

Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal.

“Atas nama pemerintah daerah, kami berharap setelah mendapatkan persetujuan DPRD, raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kepada SKPD terkait kami instruksikan agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan peraturan bupati sebagai turunan dari perda tersebut,” katanya. yga

 

Related Posts

BPKAD Gelar Sosialisasi Perda dan Bimtek E-BMD

BPKAD Gelar Sosialisasi Perda dan Bimtek E-BMD

September 18, 2026
Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Perhubungan Nasional

Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Perhubungan Nasional

September 18, 2026
Bupati Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS

Bupati Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS

September 18, 2026
Bupati Rusli Tinjau Pilkades Serentak

Bupati Rusli Tinjau Pilkades Serentak

September 18, 2026
Next Post
WABUP Kotabaru Syairi Mukhlis saat menyerahkan bantuan mobil operasional kepada perwakilan UPPD Samsat I Nyoman Sumiarta, Senin (1/12).

Wabup Syairi Serahkan Bantuan Mobil Operasional

Berita Terkini

GUBERNUR Kalsel Paman Birin memberikan sambutan saat peresmian tebing siring Ponpes Darussalam sepanjang 137 meter.M

Paman Birin Resmikan Tebing Ponpes Darussalam

Desember 28, 2023
TUNJUKAN TERSANGKA - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian dan Kanit Jatanras Iptu Avrus Husain saat menunjukan 12 tersangka geng motor beserta barbuk senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan untuk mereka beraksi, Kamis (26/10).

Anggota Geng Motor Terancam Pasal Berlapis

Oktober 26, 2023
KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

Masyarakat Harus Bisa Menyaring Berita

November 23, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?