BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan pengecekan dan pelepasan Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjarbaru, Jumat (18/04) sore.
Tampak hadir Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Danrem 101 Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus dan Pj Walikota Banjarbaru, H Subhan Nor Yaumil.
Gubernur H Muhidin bersama rombongan tiba di lokasi gudang logistik sekitar pukul 17.00 Wita dan tak lama, Wamendagri, Bima Arya turut dari mobil dan disambut hangat dalam kunjungan kerjanya.
Gubernur H Muhidin bersama Wamendagri, Bima Arya dan Ketua KPU RI, M Afifuddin melakukan monitoring ke TPS 8 dan TPS 19 di kawasan Kemuning, Banjarbaru dan berdialog dengan Ketua KPPS dan anggota penyelenggara PSU dalam kesiapan jelang H-1 pelaksanaan.
“Bagaimana kesiapan logistik dari kotak suara dan daftar pemilih tetap (DPT) di daerah sini,” tanya Gubernur H. Muhidin disela meninjau.
Kedua TPS yang ditinjau Gubernur H Muhidin bersama Wamendagri, Bima Arya dan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin telah siap melaksanakan Pilwali 2025. Dalam tinjauannya, mereka membawa logistik berbungkus kantongan plastik besar yang kemudian membukanya satu per satu di TPS.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan terkait PSU juga turut dilaksanakan pada seluruh daerah di Indonesia, sebagaimana sejumlah gugatan di MK dikabulkan maka penyelenggaraan harus dikawal dengan baik.
“Seluruh mata tertuju pada Banjarbaru dan dalam catatan Kemendagri, ada 24 penyelenggaraan PSU di Indonesia dengan anggaran biaya Rp700 Milyar dan tentu ini uang rakyat kembali ke rakyat, kemudian memberikan manfaat ke masyarakat,” ungkap Bima Arya.
Wamendagri Bima Arya mengapresiasi jajaran penyelenggara KPU dan Bawaslu serta seluruh instansi yang terlibat dan berharap penyelenggaraan ini berjalan lancar dan tidak ada gugatan setelahnya.
Bima Arya ingin tidak ada pelaksanaan PSU di atas PSU lagi. Sehingga, menurutnya gugatan itu tidak ada lagi di pengadilan MK, sehingga demokrasi berjalan dengan baik.
“Tata kelola politik pemerintahan menyukseskan program kementerian dan Bapak Presiden RI. Sehingga, program kepala daerah turut berdampak ke masyarakat dan jangan sampai, PSU ini terlambat ke belakang,” pungkasnya.
Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan terkait penyelenggara yang diambil oleh KPU Provinsi di sejumlah daerah, yaitu Banjarbaru dan Palopo. Demikian, menurutnya keputusan dari KPU Pusat dalam menangani fenomena masalah yang ada di daerahnya.
“Apa yang dilakukan oleh KPU adalah maksimal pada hari ini dan telah dilakukan pada hari ini, merupakan keteguhan dalam melaksanakan konstitusional,” terang Mochammad Afifuddin.
Dalam kesempatan itu, Afifuddin mengungkapkan sebanyak delapan tempat PSU berdasarkan keputusan MK yang harus dilaksanakan serentak. Ketua KPU RI pun memilih Kota Banjarbaru sebagai tempat peninjauannya di antara provinsi lain.
Afifuddin mengaku siap mengawal PSU di Banjarbaru hingga berjalan sukses dan berharap nantinya saat pelaksanaan pada besok, maka seluruh masyarakat Banjarbaru diajak untuk menentukan pilihannya.
“Insya Allah pada besok hari, mohon kerjasama dan dukungannya. Kepada masyarakat sebagai pemilih Banjarbaru, kami meminta dapat menentukan pilihannya sebagai hak partisipasi suaranya,” ajak Afifuddin.
Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa melaporkan bahwa atas dukungan berbagai pihak maka PSU-MK terkait Pilwali Banjarbaru telah siap penyelenggaraannya. Dana hibah dari pusat dan fasilitas dari pemerintah daerah juga berkontribusi dalam pelaksanaan PSU di Kota Idaman.
“Proses dana hibah tersebut tidak lepas dari dukungan Bapak Gubernur, Pj Walikota Banjarbaru, Kapolda, Kabinda, Dandim dan Ketua DPRD, saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Dan saya ingin melaporkan kepada Pimpinan KPU RI terkait rincian data berdasarkan keputusan MK,” ungkap Tenri.
Berdasarkan laporan KPU Kalsel bahwa sebanyak 403 TPS di antaranya 6 TPS di lokasi khusus dari 5 kecamatan dan 20 kelurahan se-Kota Banjarbaru. Dengan jumlah DPT sebanyak 195.819 Pemilih/Orang, terdiri dari 450 DPTb dan 507 DPK.
Dasar hukum dalam pelaksanaan, Tenri Sompa menyebut penyelenggaraan ini atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.5/PHUP.WAK-XXIII/2025. mr/adpim/ani