• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres HSU Gagalkan Transaksi Sabu

Januari 15, 2024
in Hukum & Kriminal
Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan
Share on FacebookShare on Twitter

AMUNTAI – Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu yang terjadi di tepi jalan Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan pada Jumat (12/1).

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sutargo mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku berinisial F alias Iman (30) dan S alias Capung (40) yang memiliki barang haram tersebut.

“Penangkapan dua pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Jumba sering terjadi transaksi jual beli sabu. Mendengar itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat. Saat kami lakukan penggelahan, ditemukan barang bukti sabu,” ucapnya, Senin (15/1).

Ia menyebutkan, barang bukti sabu seberat 0,22 gram ditemukan saat penggeledahan terhadap para pelaku.

Kedua pelaku diketahui merupakan pekerja swasta, dan tercatat merupakan warga Kelurahan Sungai Malang dan Desa Loksuga, Kecamatan Haur Gading.

Ada pun barang bukti lainnya yang diamankan dari kedua tersangka berupa satu unit handphone merek Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 562.000, satu unit Sepeda Motor Suzuki Nex, satu unit HP merek Oppo A17 warna hitam bersilikon, satu HP merk Samsung warna hitam diduga sebagai alat komunikasi untuk transaksi barang haram.

Akibat perbuatannya, F dan S di jerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. jjr

 

Related Posts

Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
Tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Seorang Pria Ditangkap Di Rumahnya Beserta Sabu-sabu

Juni 10, 2024
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Kandung Di Banjarmasin

Juni 3, 2024
Next Post
KEPALA Dinas PUPR Tapin saat penandatanganan dan penyerahan SKK kepada Kajari Tapin Adi Fakhruddin didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Amanda Adelina, beberapa waktu lalu.

Kejari Terima SKK dari Beberapa SOPD

Berita Terkini

ANGGOTA DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat menyampaikan materi sosialisasi tentang bumdes di Desa Sinar Baru, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Senin (20/11).

Bumdes Diharap Jadi Tulang Punggung Perekonomian Desa

November 20, 2023
Paman Birin Panen dan Tanam Padi di HSS

Paman Birin Panen dan Tanam Padi di HSS

Oktober 10, 2023
KEJARI Banjarmasin saat press release dan proses tahap II kasus TPPU atas nama tersangka SG, Selasa (6/2).

SG Dituding Terima Aliran Dana dari Fredy Pratama

Februari 6, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?