BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terus berupaya menjaga inflasi daerah agar tetap rendah dan stabil sesuai target nasional.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari Command Centre di Banjarbaru, Selasa (4/2).
Rakor yang dipimpin Mendagri, Muhammad Tito Karnavian ini diikuti Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Sutikno mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin, bersama pejabat terkait lainnya.
Dalam paparannya, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa angka inflasi tahunan (y-on-y) pada Januari 2025 mencapai 0,76 persen, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dan periode yang sama tahun lalu.
Amalia menjelaskan bahwa deflasi Januari 2025 terutama disebabkan oleh kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga dengan kontribusi deflasi sebesar 1,44 persen.
Faktor utama yang menyebabkan deflasi pada kelompok ini adalah penurunan tarif listrik. Di sisi lain, inflasi tahunan terbesar disumbangkan oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil inflasi 1,07 persen yang didorong oleh kenaikan harga minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM) dan cabai rawit.
“Terkait Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025, sebanyak 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara tiga provinsi lainnya mencatatkan penurunan. Komoditas yang paling berpengaruh terhadap IPH di sebagian besar provinsi adalah cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras,” ujarnya.
Menanggapi laporan itu, Mendagri, HM Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Menegaskan komitmen Pemprov Kalsel, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan Kalsel, Sutikno, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalsel.
Langkah ini, sebut Sutikno, diharapkan dapat meminimalisir potensi kenaikan harga yang berdampak pada inflasi daerah.
Selain pembahasan terkait inflasi, dalam rakor ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
Kesepahaman ini melibatkan Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pengawasan terhadap perizinan di daerah. md/adpim/ani