• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Pemprov Kalsel

Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Driver dan Mitra Angkutan Online

Mei 6, 2026
in Pemprov Kalsel
Sekdaprov Kalimantan Selatan, HM Syarifuddin saat memimpin rapat internal antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel dengan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) Kalsel sebagai perwakilan Ojek Online di Kalsel, di Banjarbaru

Sekdaprov Kalimantan Selatan, HM Syarifuddin saat memimpin rapat internal antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel dengan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) Kalsel sebagai perwakilan Ojek Online di Kalsel, di Banjarbaru

Share on FacebookShare on Twitter

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin terus perhatikan keberlangsungan dan kesejahteraan driver atau mitra angkutan online di Provinsi Kalimantan Selatan.

Upaya ini salah satunya dilaksanakan melalui Rapat Internal antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel dengan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) Kalsel sebagai perwakilan Ojek Online di Kalsel, di Banjarbaru, Senin (4/5).

Rapat internal ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, HM Syarifuddin dan dipandu Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M Fitri Hernadi, selaku moderator ini.

Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin menyampaikan bahwa pertemuan ini dilaksanakan sebagai forum untuk berdiskusi dan menemukan solusi atas permasalahan penerapan tarif angkutan online di Kalsel.

“Secara aturan soal tarif inikan memang sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur tahun 2025 dan pertemuan hari ini adalah bentuk fasilitasi dari Pemprov Kalsel untuk melaksanakan diskusi agar ditemukan titik temu atau solusi yang dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik itu driver atau mitra, maupun aplikator, selaku penyedia aplikasi,” sampai Sekdaprov.

Diketahui bahwa berdasarkan SK Gubernur Kalsel nomor 100.3.3.1/0991/KUM/2025 telah ditetapkan beberapa hal, diantaranya penerapan pendapatan minimum perjalanan pendek sebesar Rp16.000 pada jarak 0-3 Km serta batas bawah tarif dan batas atas tarif masing-masing sebesar Rp4.000 dan Rp6.500 setiap kilometer.

Namun, dipaparkan oleh DOKB melalui Sekretarisnya, Jani, bahwa faktanya di lapangan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian sistem tarif, contoh salah satunya melalui layanan kategori tertentu seperti opsi “hemat” yang berakibat pada penghasilan bersih yang diterima mitra atau driver menjadi di bawah batas bawah tarif.

Hal inilah yang kemudian oleh DOKB diperjuangkan melalui berbagai cara, seperti audiensi yang melibatkan audiensi dengan DPRD Provinsi Kalsel hingga aksi damai di kantor perwakilan aplikator, di Kalsel hingga pelaksanaan rapat hari ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekda meminta agar pada forum rapat ini maupun selanjutnya, dilaksanakan keterbukaan antara aplikator dengan mitra/driver, tentang bagaimana mekanisme penghitungan tarif-tarif promo.

“Kita juga tentunya menekankan adanya keterbukaan oleh aplikator terkait penghitungan tarif, terutama tarif-tarif yang hemat, dan lain-lain ini. Dengan keterbukaan, kita ingin kemudian dapat dimusyawarahkan dan ditentukan bagaimana solusi yang baik bagi kedua belah pihak,” ujar Sekda.

Ditemui usai acara, Kepala Dishub Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi menyampaikan bahwa pertemuan atau rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Kalsel, H Muhidin dengan DOKB Kalsel, pada saat Peringatan Hari Buruh atau May Day, pada 1 Mei 2026 yang lalu, di Siring 0 KM, Banjarmasin.

“Kita menindaklanjuti pertemuan Bapak Gubernur, H Muhidin, dengan DOKB pada Hari Buruh, 1 Mei 2026 dan secara berkelanjutan berharap ada kesepakatan antara driver dengan aplikator sehingga tercapai win-win solution,” katanya.

Bagaimana dengan SK Gubernur Kalsel terkait tarif batas atas dan tarif batas bawah agar bisa dilaksanakan di Kalsel, dimana saat ini kesejahteraan para mitra/driver angkutan online di Kalsel memang perlu diperhatikan.

Fitri juga menyampaikan bahwa rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden pada May Day di Jakarta, yang juga mengeluarkan PerPres nomor 27 tahun 2026 serta juga membahas komitmen aplikator agar menerapkan aturan yang tertuang dalam SK Gubernur Kalsel terkait tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Perwakilan aplikator yang hadir pada rapat ini yakni dari GoTo (Gojek), Grab dan juga Maxim, telah menyampaikan komitmennya untuk menerapkan atau mengikuti tarif batas atas dan tarif batas bawah yang telah diatur dalam SK Gubernur Kalsel.

Lebih lanjut, Fitri juga menyampaikan bahwa pembahasan terkait pelaksanaan dan evaluasi penerapan tarif di Kalsel ini masih akan dibahas pada rapat-rapat selanjutnya, demi memperhatikan kesejahteraan driver dan juga keberlangsungan aplikator selaku perusahaan penyedia aplikasi.

“Kita sudah mendapatkan statement dari teman-teman perwakilan aplikator bahwa mereka akan melaksanakan SK Gubernur ini,” ujarnya.

Namun tetap akan melanjutkan rapat, dimana kita akan selalu melaksanakan evaluasi tarif supaya tidak ketinggalan dengan inflasi yang tiap hari naik dan tentu berharap dapat ditemukan win-win solution, agar tidak ada yang ditinggalkan dalam kebijakan pemerintah (driver ataupun aplikator).

Sekretaris DOKB Kalsel, Jani, usai rapat menyampaikan harapan, mewakili seluruh anggota DOKB Kalsel agar aplikator yang beroperasi di Kalsel bisa memenuhi komitmennya untuk mengikuti tarif yang sesuai dengan SK Gubernur Kalsel.

“Harapan DOKB Kalsel, semua aplikator yang beroperasi di daerah Kalsel dapat mentaati SK Gubernur yang ada saat ini. Apabila memang ada pembaharuan, ya tentu akan kita ikuti,” ujarnya. ran/adpim/ani

 

Related Posts

Gubenrur H. Muhidin Launching Gebyar PKB Tahun 2026

Agustus 19, 2026
GUBERNUR Kalimantan Selatan H Muhidin bersama Wakil Gubernur H Hasnuryadi Sulaiman dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel masing-masing bersama istri yang menggunakan pakaian adat berfoto bersama usai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 di Banjarbaru.

Gubernur Harapkan Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan

Agustus 19, 2026
GUBERNUR Kalimantan Selatan, H Muhidin dan Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel, Hj Fathul Jannah Muhidin menghadiri penutupan Kalsel Expo 2026.

Gubernur H Muhidin Tutup Kalsel Expo 2026

Agustus 19, 2026
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Erwedi Supriyatno saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan, di Lapas Kelas IIB Banjarbaru

Gubernur H Muhidin Serahkan SK Remisi 6.189 Warga Binaan

Agustus 19, 2026
Next Post
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin saat menyambut salam dari buru disela peringatan Hati Buruh Internasional (may Day) 2026

Gubernur Kalsel Bersama Buruh Peringati May Day 2026

Berita Terkini

GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor saat memberikan sambutan pada pelantikan 70 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan pemprov, Kamis (2/11) siang.

Paman Birin: Bekerjalah dengan Enak, Tapi Tidak Seenaknya .

November 2, 2023
Akhmad Zahedi Fikry SH MH

JPU Siap Laksanakan Putusan Kasasi MA

Januari 25, 2024
ANGGOTA DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat menyampaikan materi sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Baliuk, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (1/2).

Karlie Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 1, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?