• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Kasus Bendungan Tapin, Tuntutan Hakim Lebih Tinggu dari JPU

Oktober 9, 2023
in Banjarmasin, Berita Terkini
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Hukuman Pokok Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU.JPG
Share on FacebookShare on Twitter
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Hukuman Pokok Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU.JPG
SATU dari tiga terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan Bendungan Tapin saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (9/10).

BANJARMASIN – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan Bendungan Tapin oleh majelis hakim yang di ketuai Suwandi SH MH, masing-masing di jatuhi hukuman selama lima tahun dan enam bulan penjara.

Vonis yang diberikan kepada kedua terdakwa atas nama Herman dan Sugianoor tersebut lebih tinggi enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (9/10), dengan agenda putusan, majelis hakim dalam menerapkan pasal kepada kedua terdakwa sama dengan yang disangkakan JPU Akhmad Rifain SH.

Menurut majelis hakim, fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP, dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kedua terdakwa juga di hukum membayar denda masing-masing Rp 200 juta atau subsider dua bulan kurungan. Atas putusan majelis hakim tersebut, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Pada putusannya, majelis hakim tidak menyertakan kepada kedua terdakwa untuk membayar uang pengganti seperti pada tuntutan JPU. Namun dalam putusan majelis hakim memaparkan bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Dan majelis hakim juga menyebutkan adanya pihak lain yang menikmati hasil pembebasan lahan milik warga atas nama Pahruddin Sanusi tersebut, yang menurut majelis hakim Rp 1 miliar lebih.

Dalam kasus ini, penyidik Kejati Kalsel telah menyeret tiga terdakwa, salah satunya bernama Akhmad Rizaldy meninggal dunia.

Untuk proyek bendungan Tapin sendiri menghabiskan anggaran Rp 1 triliun, dan merupakan proyek multiyear antara 2015 hingga 2020. ris

Related Posts

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
BUPATI Tabalong HM Noor Rifani saat launching tujuh program Tabalong SMaRT, beberapa waktu lalu.

Haji Fani: Progress Tabalong SMaRT Mulai Terlihat

Maret 27, 2025
TABUH GENDANG – Sejumlah tamu yang hadir seperti Plh Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menabuh gendang menandai puncak peringatan Pers Nasional ( HPN) 2025 Banjarmasin, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, pada Minggu (9/2) siang.

Pers Bukan Hanya Mengabarkan Tapi Mengawal Kebijakan

Februari 9, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
Next Post
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Temuan Tulang Manusia Masih Didalami.jpg

Polres Tala Dalami Temuan Tulang Manusia

Berita Terkini

Ipda Fitri Silvia Mushesi

Polisi Masih Selidiki Pembuang Bayi

November 27, 2023
TANAM MANGROVE - Ketua PWM Kalsel Prof Ridhahani bersama Ketua Majelis Lingkungan Hidup PWM Kalsel Fathurrahman saat menanam bibit pohon Mangrove di Desa Tungkaran Naik, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut akhir pekan lalu.

Muhammadiyah Gelar Aksi Tanam Mangrove

Mei 6, 2024
BANTUAN LOGISTIK - Kepala BPBD Kalsel R Suria Fadliansyah melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bambang Dedi Mulyadi menyerahkan bantuan logistik dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kepada Kepala BPBD HST Ahmad Apandi di Kantor BPBD HST, Rabu (3/1).

Paman Birin Kirimkan Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir

Januari 3, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?