• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Satu Tersangka Berstatus Narapidana

Oktober 10, 2023
in Banjarmasin, Kota
D:\2023\Oktober 2023\11 Oktober 2023\2\2\New Folder\Satu Tersangka Berstatus Narapidana.jpg
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Dugaan Korupsi di BPOM Banjarmasin

 

 

D:\2023\Oktober 2023\11 Oktober 2023\2\2\New Folder\Satu Tersangka Berstatus Narapidana.jpg
Ari Ukkas SH.

BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang menelisik dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin di Kota Banjarbaru, telah menetapkan dua tersangka berinisial HS dan RMA.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin Ari Ukkas SH ketika dikonfirmasi Mata Banua, Selasa (10/10/2023).

Menurut Ukkas, berdasarkan alat bukti yang pihaknya tangani, kedua tersangka HS dan MRA bertanggung jawab atas dugaan korupsi pembangunan BBPOM.

“Untuk tersangka HS sudah kita lakukan penahanan dan dititipkan di LP Teluk Dalam Banjarmasin pada Senin (9/10) kemarin,” ucapnya.

Sedangkan untuk tersangka RMA, saat ini masih berstatus narapidana dan di tahan di LP di Makassar.

“Untuk tersangka RMA ini narapidana kasus korupsi, dan rencananya kami meminta agar tahanan tersangka di pindah ke Kalsel guna penyidikan atau proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi pembangunan BBPOM Banjarmasin ini sesuai rencana ada beberapa tahapan, dan dugaan korupsinya terkait kekurangan volume.

“Kasus ini ada dua tahapan, pertama tahun anggaran 2019 dengan nilai pagu Rp 19 miliar dan tersangka RMA selaku kontraktor, kemudian tahun 2021 dengan anggaran Rp 11 miliar dengan tersangka HS selaku kontraktor. Kedua kontraktor atau tersangka ini merupakan warga dari luar Kalimantan,” jelasnya.

Ukkas menambahkan, karena dari luar Kalimantan itu lah yang menjadi kendala pihaknya dalam melakukan penyelidikan.

Ia menegaskan kendati sudah ada tersangka, namun kasusnya tetap berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. “Pokoknya kasus ini tetap berlanjut,” pungkasnya. ris

Related Posts

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

April 7, 2025
Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
KETUA Harian DMDI Kalsel H Ahmad Rizqon saat penyerahan hewan kurban untuk warga mualaf di Kabupaten HST, Selasa (18/6).

DMDI Bantu Hewan Kurban Bagi Warga Mualaf

Juni 19, 2024
Next Post
D:\2023\Oktober 2023\11 Oktober 2023\2\2\New Folder\Tim Wasev Kunjungi Lokasi TMMD.jpg

Tim Wasev Kunjungi Lokasi TMMD

Berita Terkini

GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor.

Kemendagri Apresiasi Paman Birin Kendalikan Inflasi

Januari 10, 2024
KETUA DPRD Kalsel H Supian HK dan Sekretaris Daerah Kalsel Ir Roy Rizali Anwar berfoto bersama usai penandatanganan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kinerja Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Diapresiasi

Februari 11, 2024
PANTAU - Kadinkes Kalsel dr Diauddin saat memantau pelatihan bongkar pasang tenda RS lapangan oleh Puskris Kesehatan kepada 12 orang tim EMT untuk penanggulangan bencana di Kalsel, Kamis (2/11).

Puskris Kesehatan Beri Pelatihan Penanggulangan Bencana

November 2, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?