BANJARMASIN – Keluarga besar Korps Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan berduka dengan meninggalnya salah satu petingginya.
Wakil Kepala Kejati Kalsel (Wakajati) Kalsel Raja Ulung Padang dikabarkan meninggal dunia usai sempat dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin, Sabtu (25/11) sekira pukul 08.50 Wita.
Raja Ulung Padang sebenarnya baru saja menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran Kejati Kalsel, setelah pindah tugas dari Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Almarhum dilantik pada Kamis (2/11/2023) di Banjarmasin, usai mengantongi Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor Print-767/O.3/Cp.2/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023.
Kabar berpulangnya Wakajati Kalsel dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono saat dikontak awak media, Sabtu (25/11).
“Iya benar. Beliau meninggal dunia tadi pagi di RSUD Ulin Banjarmasin,” ucap Yuni Priyono, seperti dikutip jejakrekam.com.
Menurut dia, penyebab meninggalnya Wakajati Kalsel ini terkesan mendadak akibat sempat terserang sesak napas, hingga terpaksa dirujuk ke rumah sakit rujukan regional Kalimantan tersebut.
“Jasad almarhum sudah diterbangkan dengan pesawat Lion Air sore tadi dari Bandara Syamsudin Noor sekitar pukul 17.45 WIB, transit di Bandara Soekarno Hatta lanjut ke Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara,” kata Yuni.
Menurut dia, jenazah almarhum diantar oleh pihak keluarga dan perwakilan Kejati Kalsel ke rumah duka di Jalan Snakma, Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara guna selanjutnya dimakamkan. Jjr