RANTAU – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-59 Kabupaten Tapin, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) setempat kembali menggelar Dukcapil Fair, Senin (11/11).
Dukcapil Fair ini di buka Pj Bupati Tapin M Syarifudin MPd dan di hadiri Pj Ketua TP PKK Masrupah, Sekda Tapin Dr H Sufiansyah MAP, serta para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, pimpinan lembaga dan instansi, serta sponsor dan tamu undangan.
Mengawali sambutannya, Pj Bupati Tapin M Syarifuddin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan, terutama kepada Disdukcapil Tapin.
“Dengan tema; Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Inovasi Dukcapil, ini memiliki makna penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di era digital yang terus berkembang pesat ini, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, efisien dan transparan semakin tinggi. Oleh karena itu, kita harus terus beradaptasi dan berinovasi,” ucapnya.
Melalui kegiatan Dukcapil Fair ini, pemerintah daerah dapat melihat berbagai inovasi yang telah dan sedang dilakukan oleh Disdukcapil Tapin, mulai dari pelayanan berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara online, hingga program-program khusus yang bertujuan menjangkau masyarakat di daerah terpencil dan mempermudah mereka mengurus dokumen penting.
“Atas nama pemerintah daerah, kami senantiasa berupaya memastikan seluruh layanan yang diberikan dapat bermanfaat, efektif, dan efisien. Dalam rangka memperingati Hari Jadi kabupaten Tapin, marilah kita terus bersinergi dan bekerja sama mewujudkan Kabupaten Tapin yang lebih maju dan juara,” ajaknya.
Sementara, Kadisdukcapil Hj Rina Indriani ST mengatakan, kegiatan Dukcapil Fair merupakan agenda tahunan yang di gelar sejak tahun 2021, sebagai sarana promosi mengenalkan semua jenis layanan administrasi kependudukan, dan sebagai sarana sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat Tapin.
Menurutnya, walaupun pelayanan administrasi kependudukan bukan pelayanan dasar, tetapi seluruh pelayanan dasar memerlukan dokumen kependudukan, oleh karena itu pentingnya dokumen kependudukan harus selalu di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar mengetahui dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat dan gratis.
“Sehingga kita harapkan masyarakat bisa mendapatkan kemudahan untuk memperoleh pelayanan dasar seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, asuransi dan pelayanan publik lainnya,” pungkasnya. her