RANTAU – Kasus kejahatan dan pelanggaran lalu lintas (laln) di wilayah hukum Polres Tapin tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan SIK pada press conference akhir tahun 2024 di Aula Sewakottama Mapolres Tapin, Jumat (27/12).
Pada kesempatan itu, Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan SIK mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat karena bisa memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
“Terutama atas kesediaan masyarakat yang telah mematuhi hukum dan aturan. Semoga ke depan angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Tapin bisa terus menurun. Demi mewujudkan hal itu, kami juga memerlukan dukungan dan bantuan dari semua pihak dalam membantu tugas kepolisian,” katanya.
Ia menyebutkan, terkait beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Tapin, saat ini sudah ada dua tersangka yang telah di amankan di Polres Batola.
“Dari hasil pengembangan ada 18 tempat kejadian perkara (TKP) atau aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di Kabupaten Tapin. Kasus ini akan terus dikembangkan,” ungkapnya.
Untuk mencegah terjadinya perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia, lanjut dia, masyarakat diminta agar membuang budaya membawa senjata tajam.
“Sekarang ini perkembangan sudah sangat maju, sehingga tidak ada untungnya membawa senjata tajam. Saat ini kita harus rajin bekerja untuk masa depan,” ujarnya. her