• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Balangan

Bawaslu Balangan Tertibkan APK yang Melanggar Aturan

Januari 28, 2024
in Balangan
TIM gabungan saat melaksanakan apel sebelum menertibkan APK yang di pasang di tempat terlarang, Sabtu (27/1).

TIM gabungan saat melaksanakan apel sebelum menertibkan APK yang di pasang di tempat terlarang, Sabtu (27/1).

Share on FacebookShare on Twitter

PARINGIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan bersama tim gabungan yang terdiri atas polres, dinas perhubungan, satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan di sejumlah ruas jalan dan tempat di Bumi Sanggam, Sabtu (27/1).

APK yang ditertibkan berupa reklame, spanduk, umbul-umbul, dan baliho peserta Pemilu 2024 yang di tempel di pepohonan, fasilitas pemerintah, tempat pendidikan dan ibadah, serta yang melintang di atas jalan.

Penertiban ini berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Balangan Nomor 224 Tahun 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mizwar Ilhamy menyebutkan, penertiban ini sudah direncanakan sebelumnya.

Ia mengatakan kalau pihaknya sudah menyosialisasikan kepada semua partai politik (parpol), tim sukses calon perseorangan, Liasion Officer (LO) tim pemenangan ketiga pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres), melalui surat imbauan selama 3×24 jam untuk menertibkan secara mandiri.

“Jika masih ada APK yang melanggar, maka ditertibkan oleh tim gabungan dari bawaslu, satpol PP, Polres Balangan, dishub, dibantu panwascam dan panwaslu kelurahan dan desa,” katanya.

Menurutnya, adapun sasaran penertiban APK ini masih menitikberatkan pemasangan yang tidak sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 224. Sebab, tim gabungan penertiban APK masih menginventarisir banyak APK-APK yang di pasang tidak sesuai aturannya.

“Kami juga mengimbau jika masih ada APK yang melanggar walaupun belum masuk data inventarisir, tetap kami tertibkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, APK yang ditertibkan tersebut bisa di ambil kembali di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Balangan dan sekretariat panwaslu kecamatan dengan membuat surat pernyataan bahwa tidak memasang kembali di tempat yang dilarang.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Eko Agus Saputra di sela menertibkan APK mengungkapkan, rekapan jumlah APK dan bahan kampanye yang melanggar tersebut merupakan hasil rekapan dari jajaran pengawas di tingkat kecamatan.

“Penertiban APK dilakukan secara serempak di Kabupaten Balangan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama sejumlah pihak saat rapat koordinasi pada Senin (22/1) lalu,” jelasnya. wan

 

Related Posts

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
SALAH satu peserta Basaruan I Tahun 2023.

KJB Kembali Gelar Basaruan Jilid II

Juni 19, 2024
Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan

Petugas Tangkap Penjual Sabu

Juni 4, 2024
KPU Balangan saat konferensi pers persiapan launching Pilkada 2024.

Andika Mahesa Meriahkan Launching Pilkada Balangan

Juni 4, 2024
Next Post
ANGGOTA DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Barito Kuala.

Petani Masih Andalkan Sektor Pertanian Padi

Berita Terkini

Kepala Dinas PMPTSP Kalimantan Selatan Endri.

PLTB Akan Dibangun di Tala

Januari 17, 2024
SUAPI PJ BUPATI - Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor memberikan suapan nasi tumpeng kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin, pada peringan Hari Jadi ke 58 Kabupaten Tapin, Kamis (30/11).

Gubernur Berharap Lebih Maju Menyongsong Gerbang IKN

Desember 1, 2023
LAMBANG NEGARA - Anggota DPRD Kalsel, DR.H.Karlie Hanafi Kalianda, SH.MH menyerahkan cindera mata berupa uiran lambang negara Garuda Pancasila yang diterima Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Barito Kuala, di Marabahan.

Masyarakat Makin Rindukan Ajaran Pancasila

Desember 7, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?