• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Pengancaman Ini Dibebaskan Melalui Restorative Justice

Mei 29, 2024
in Daerah, Tabalong
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG – Kasus perkara pengancaman yang melibatkan seorang tersangka bernama Budi, kini telah dibebaskan dari jeratan hukum, melalui penanganan Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Tabalong.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Aditia Aelman Ali, di Tanjung, Rabu (29/5).

Aditia menjelaskan bahwa pada sebelumnya, Budi melakukan pengancaman terhadap kakak kandung perempuannya sendiri berinisial R (38) dengan menggunakan sebuah senjata tajam jenis belati, Budi pun dilaporkan dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat, Senin (18/3) lalu.

“Tersangka Budi ini berusia 22 tahun dan merupakan salah satu warga di Desa Hariang, Kecamatan Banua Lawas,ia dikenakan pasal 335 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun,” jelas Aditia.

Ia juga menjelaskan bahwa tersangka Budi hari ini dapat dibebaskan melalui penanganan restorative justice dan pihak tersangka telah mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil manambahkan, pihak tersangka dan pihak korban telah saling memaafkan dan sepakat untuk berdamai tanpa syarat apapun.

“Dengan berbagai pertimbangan, tersangka ini dapat dibebaskan karena pidana minimal satu tahun dan juga dianggap tersangka ini baru sekali melakukan tindak pidana dan permohonan perdamaian melalui RJ antara kedua belah pihak pun dikabulkan oleh Kejaksaan Agung,” pungkasnya. yan/ani

 

Related Posts

SUASANA karnaval HUT ke-80 RI di Kotabaru, Senin (18/8).

Karnaval HUT RI di Kotabaru Berlangsung Meriah

Agustus 19, 2025
Bupati Tapin H Yamani saat memberikan sambutan pada kegiatan sunatan massal ramadhan yang di adakan Dinas kesehatan kabupaten Tapin.

Dinkes Tapin Gelar Sunatan Massal

Maret 20, 2025
Bupati Tapin H Yamani saat menyerahkan bantuan untuk Masjid Baitul Kiram desa Pariok Kecamatan CLU pada kegiatan safari Ramadhan hari ke 19 Ramadhan.

Bupati Tapin Serahkan Kunci Bedah Rumah di Desa Pariok

Maret 20, 2025
Bupati Tapin yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H Zainal Abidin bersama Forkopimda Tapin saat menghadiri apel gelar pasukan operasi keselamatan intan 2025.

Polres Tapin Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2025

Maret 20, 2025
Next Post
GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor

Paman Birin Raih Penghargaan dari Mensos RI

Berita Terkini

CALON Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto disambut Ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Sahbirin Noor dan Guru Wildan saat tiba di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin pada Sabtu (20/1) siang. 

Prabowo Disambut Ulama dan Paman Birin

Januari 21, 2024
GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor saat menerima piagam penghargaan Festival Program Kampung Iklim (ProKlim) 2023 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar di Jakarta.

Paman Birin Terima Penghargaan ProKlim 2023 dari Menteri LHK

Oktober 24, 2023
WAKIL Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM Lutfi Saifuddin berfoto bersama usai menerima audiensi Fordayak Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Paman Yani Terima Audensi Fordayak

Oktober 12, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?