• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, April 20, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Kasus OTT KPK di HSU, Maliki Ajukan Justice Collaborator

Maret 23, 2022
in Banjarmasin, Kota
Kasus OTT KPK di HSU, Maliki Ajukan Justice Collaborator
Share on FacebookShare on Twitter
TERDAKWA Maliki didampingi penasihat hukumnya Mahyuddin SH MH saat meninggalkan ruang sidang Tipikor Banjarmasin, Rabu (23/3).

BANJARMASIN – Terdakwa kasus dugaan gratifikasi OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Maliki, kembali menyebut nama oknum Kejati Kalsel saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (23/3).

Pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Maliki mengatakan kalau dirinya pernah memberikan uang kepada oknum Kejati Kalsel bernama Syahrul, sebesar Rp 300 juta.

“Karena saat itu saya ada masalah hukum terkait beberapa proyek dari tahun 2012 hingga 2016,” ujar Maliki saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tito Zailani SH terkait penggunaan uang komitmen fee proyek.

Maliki mengaku sangat kecewa dengan Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid, karena menurutnya komitmen fee proyek itu atas perintah bupati

“Komitmen fee proyek itu sudah lama. Awalnya cuma 5 hingga 15 persen. 10 persen untuk bupati, sedangkan 5 persen saya gunakan untuk operasional,” jelasnya.

Menanggapi pengakuan terdakwa Maliki yang sesuai dengan isi BAP, JPU Tito Zailani mengatakan kalau terdakwa bisa dijadikan Justice Collaborator (JC).

“Keterangan terdakwa Maliki sangat kooperatif dan sesuai isi BAP. Semoga dia bisa membantu menjadi JC, dan juga akan menjadi pertimbangan JPU,” ucapnya.

Penasihat hukum terdakwa Maliki, Mahyuddin SH MH mengatakan, kliennya telah mengajukan JC dan siap bekerja sama dengan penyidik. “Minta doanya saja. Semoga JC yang sudah kami ajukan dapat diterima,” ujarnya.

Justice Collaborator sendiri adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum, untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Diberitakan sebelumnya, mantan Plt Kepala Dinas PUPRP (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan) Kabupaten HSU Maliki didakwa telah menerima uang dari Direktur CV Hanamas Marhaini sebesar Rp 300 juta, dan Direktur CV Kalpataru Fahriadi sebesar Rp 240 juta.

Pemberian tersebut terkait adanya dua proyek sumber daya air, agar kedua perusahaan tersebut dapat mengerjakannya. Pembayarannya sendiri dilakukan secara bertahap, dan sudah diatur dalam komitmen fee antara kedua pemborong tersebut, untuk mendapatkan pekerjaan atas persetujuan Bupati HSU Abdul Wahid.

Fee yang disepakati adalah 15 persen dari pagu anggaran, yang diperuntukan untuk bupati dan sebagian dinikmati terdakwa sendiri.

Kedua pimpinan perusahaan yang disidang secara terpisah, terpaksa menyetujui pemberian fee ini agar memperoleh pekerjaan.

Proyek yang dikerjakan di tahun 2021 tersebut, di antaranya pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi rawa (DIR) Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, dengan nilai pagu Rp 2 M yang dikerjakan CV Hanamas. Sementara CV Kalpataru ditunjuk sebagai pemenang pekerjaan DIR di Banjang dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 1.555.503.400. ris

Related Posts

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

April 7, 2025
Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
KETUA Harian DMDI Kalsel H Ahmad Rizqon saat penyerahan hewan kurban untuk warga mualaf di Kabupaten HST, Selasa (18/6).

DMDI Bantu Hewan Kurban Bagi Warga Mualaf

Juni 19, 2024
Next Post
Tujuh Rumah Terbakar di AKT  

Tujuh Rumah Terbakar di AKT  

Berita Terkini

LEPAS KEBERANGKATAN - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH saat melepas keberangkatan personel pengamanan TPS, Minggu (11/2).

Kapolres Tabalong Lepas Keberangkatan Personel Pengamanan TPS

Februari 11, 2024
H Achmadi SSos

Selama 2023 Terjadi 117 Kali Bencana Alam

Januari 2, 2024
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Satu Tersangka Berstatus Narapidana.jpg

Satu Tersangka Dugaan Korupsi di BBPOM Berstatus Narapidana

Oktober 10, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?