JAKARTA – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyimpulkan bahwa pada dua pekan terakhir, panic buying minyak goreng kian berkurang dibandingkan sebelumnya. Ombudsman namun melihat ketersediaan minyak goreng masih langka.
“Hal yang dapat kami simpulkan adalah ‘panic buying’ berkurang dalam dua pekan dibandingkan sebelumnya,” kata Yeka saat konferensi pers bertajuk “Minyak Goreng Masih Langka” secara virtual.
Selain itu, Ombudsman menemukan bahwa harga minyak goreng di ritel modern memiliki tingkat kepatuhan relatif tinggi terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Hal ini karena mudah diintervensi, sehingga harga di ritel modern memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Jangan sampai kasus beras terjadi, di mana harga di pasar tradisional lebih tinggi dari di ritel modern,” ujar Yeka.
Kendati demikian, Yeka mengatakan bahwa ketersediaan minyak goreng masih langka atau terbatas, baik di ritel modern maupun di pasar tradisional. “Intinya, secara keseluruhan, ketersediaan minyak goreng ini masih langka,” ujar Yeka.
Selain itu, Ombudsman menemukan terjadinya praktik bundling harga di beberapa titik di daerah. Terakhir, pembatasan pasokan masih banyak terjadi, yang berdampak pada ketersediaan pasokan di ritel menjadi terbatas.
Ombudsman melalui kantor perwakilan di daerah melakukan pengamatan terhadap stok harga minyak goreng dalam dua pekan terakhir. Pengamatan dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan aturan mengenai HET disertai kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi pasar (OP) minyak goreng di sejumlah daerah di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri 2022.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Sementara pada Selasa lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Wilmar Group dan Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar operasi pasar minyak goreng kemasan premium di Kota Bandung.
Sebanyak 12 ribu liter minyak goreng kemasan premium dengan merek Fortune, Sovia, dan Sania disebar di Yogya Kopo Mas, Borma Gempol, serta Borma Cijerah untuk dijual langsung ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp14 ribu per liter.
Lutfi mengatakan operasi pasar yang kali ini dilakukan di ritel modernmerupakan upaya pemerintah menyediakan pasokan minyak goreng secara langsung kepada masyarakat.
“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menstabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat,” kata dia melalui keterangan resmi.
Selain di ritel modern, pada hari yang sama, Kemendag juga kembali melaksanakan operasi pasar minyak goreng curah di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Selanjutnya, kegiatan operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan akan dilaksanakan kembali pada hari berikutnya.
Lebih lanjut, Kemendag mengatakan bila ditemukan penimbunan minyak goreng oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, Kemendag akan secara tegas menindak keras para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. web/mb