• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Bapak dan Anak Dikenakan Pasal Berlapis

Oktober 9, 2023
in Banjarmasin, Kota
D:\2023\Oktober 2023\10 Oktober 2023\2\2\New Folder\Bapak dan Anak Dikenakan Pasal Berlapis.jpg
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Pembunuhan di Jahri Saleh

 

D:\2023\Oktober 2023\10 Oktober 2023\2\2\New Folder\Bapak dan Anak Dikenakan Pasal Berlapis.jpg
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir memperlihatkan kedua tersangka dan barang bukti saat press release, Senin (9/10).

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara memasang pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 jo Pasal 338 jo Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara kepada ayah dan anak tersangka pembunuhan di Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Keduanya disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap dua warga dan tiga orang korban lainnya.

“Kedua tersangka bapak dan anak ini kita jerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 jo Pasal 338 jo Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir saat menggelar press release.

Pada press release di Aula Mako Polsek Banjarmasin Utara, Senin (9/10), ia mengatakan telah terjadi tindak pidana yang mengakibatkan dua orang tewas dan tiga lainnya terluka.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang satu pelaku lain yakni ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) masih didalami keterlibatannya sebagai apa,” jelasnya.

Kapolsek juga menunjukan barang bukti berupa tombak dan tongkat kayu ulin yang diamankan dari TKP perkelahian yang terjadi akibat pesta minuman keras (miras) tersebut.

“Ada satu korban pada malam hari sudah meninggal dunia. Besok paginya ditemukan lagi satu korban pada pukul 08.15 Wita yang juga telah meninggal dunia di tempat kejadian yang sama, dan jasadnya ditemukan di sungai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, motif pembunuhan berawal dari pesta miras hingga terjadi cekcok mulut, dan terjadilah keributan.

“Kita masih mengumpulkan saksi karena bapak dan anak ini sudah terpengaruh alkohol hingga menghunuskan tombak kepada para korban dan mengakibatkan meninggal dunia,” katanya. sam

Related Posts

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

April 7, 2025
Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
KETUA Harian DMDI Kalsel H Ahmad Rizqon saat penyerahan hewan kurban untuk warga mualaf di Kabupaten HST, Selasa (18/6).

DMDI Bantu Hewan Kurban Bagi Warga Mualaf

Juni 19, 2024
Next Post
D:\2023\Oktober 2023\10 Oktober 2023\2\2\New Folder\Hukuman Pokok Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU.jpg

Hukuman Pokok Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

Berita Terkini

PRESS RELEASE - Kapolresta Banjarmasin Sabana Atmojo Martosumito menunjukan 15 tersangka terduga geng motor yang lukai empat warga di Banjarmasin Selatan saat press release yang di gelar pada Sabtu (11/11).

15 Anggota Diduga Geng Motor Kembali Diamankan

November 12, 2023
Ketua DPD PDIP Kalsel Muhammad Syaripuddin dan Caleg PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Selatan yang juga menjabat Direktur Progresif Kalsel Muhammad Akbar Utomo Setiawan dan Caleg DPRD Kalsel Fazlur Rahman saat menghadiri Ngobrol Santai dengan Mlenial.

PDIP Gelar Ngobrol Santai dengan Milenial

Januari 11, 2024
SEKRETARIS DPRD Kalsel Muhammad Jaini memberikan kenang-kenangan kepada Anggota Dewan Pers,Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto. 

Dewan Pers Tidak Mewajibkan Verifikasi

November 20, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?