• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Bawa Sabu, Daus Ditangkap

Oktober 16, 2023
in Banjarmasin
Redaksi
Share on FacebookShare on Twitter

 

BANJARMASIN – Unit Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap M  Firdaus alias Daus (20), warga Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan  Banjarmasin Barat, karena kedapatan membawa sabu di genggaman tangan sebelah kanannya, yang di bungkus kertas tisu di dalam bekas bungkus tisu galon.

Ia ditangkap petugas saat berada di Jalan A Yani Km 5,5, Kompleks Sungai Tuan, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Rabu (11/10) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Senin (16/10), mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar seberat 4,95 gram.

“Selain sabu, turut di sita handphone merk Infinix warna biru. Saat penangkapan pelaku koperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.

Ia mengatakan, penindakan itu atas laporan dari masyarakat terkait Daus yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika. Unit Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin pun langsung menanggapi informasi tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara.

Didampingi para saksi, petugas pun melakukan penggeledahan badan, dan saat pemeriksaan di tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti.

“Pemuda ini mengakui sabu tersebut adalah miliknya, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, Daus diancam Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan paling singkat lima tahun penjara. sam

 

Related Posts

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
KETUA Harian DMDI Kalsel H Ahmad Rizqon saat penyerahan hewan kurban untuk warga mualaf di Kabupaten HST, Selasa (18/6).

DMDI Bantu Hewan Kurban Bagi Warga Mualaf

Juni 19, 2024
PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat memimpin rapat paripurna terkait penjelasan mengenai empat usulan raperda yang di ajukan Pemerintah Provinsi Kalsel dan di hadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Rabu (19/6) pagi.

Gubernur Paparkan Penjelasan Empat Raperda Usulan Eksekutif

Juni 19, 2024
Next Post
Redaksi

Edarkan Narkotika, Jukir Diamankan

Berita Terkini

TANGKAPAN layar ASN di lingkungan Kantor Setda Tapin saat berada di halaman usai merasakan getaran gempat, Selasa (13/2).

Dampak Gempa Bumi 4,4 Magnitudo Hingga Ke Tapin

Februari 13, 2024
GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor menyemangati para atlet, saat membuka Cabang Olahraga Karate pada POMNas XVIII Tahun 2023, Minggu (19/11). 

Paman Birin Buka POMNas Cabang Karateka

November 20, 2023
GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor memberikan hadiah tongkat kepada seorang penyandang disabilitas.

Pemprov Berkomitmen Wujudkan Ramah bagi Disabilitas

Februari 12, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?