YOGYAKARTA – Permasalahan sampah yang kian hari bertambah jumlahnya membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, mencoba mencari solusi dengan melakukan sharing informasi tentang pengelolaan sampah dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sharing informasi sekaligus mencari inovasi-inovasi yang dilakukan DLHK DIY dalam mengelola sambah dan limbah B3.
Diketahui, DIY memiliki keterbatasan lahan untuk menampung sampah yang setiap harinya mencapai 150 ton, sehingga mereka mencoba menerapkan cara dengan membagi zona dan membuat depo pengelolaan sampah di kabupaten/kota, sebelum sampah-sampah tersebut sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA) regional.
Di depo tersebut, sudah di pilah yang mana (sampah) organik dan yang non-organik. Sedangkan limbah B3, pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga karena terbatasnya lahan tersebut.
“Ini sangat bagus bagi kita jika berprinsip bagaimana mengurangi sampah dulu, bagaimana mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah setiap hari. Misalnya mengurangi penggunaan kantong plastik saat berbelanja,” ujar politisi Partai Demokrat itu, Senin (16/10).
Sementara, Sekretaris DLHK DIY Cahyani Alfiah menjelaskan, pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan sampah, terutama lahan TPA regional yang sangat terbatas.
“Ada wacana ke depan untuk menerapkan teknologi, tetapi kami masih melihat mempertimbangkan lahan yang tersedia,” ujarnya. rds