• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Karlie Sosialisasikan PPA di Batola

Oktober 29, 2023
in Berita Terkini
ANGGOTA DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat menyampaikan materi sosialisasi peraturan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Bamban, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (28/10).

ANGGOTA DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat menyampaikan materi sosialisasi peraturan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Bamban, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (28/10).

Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH menyosialisasikan peraturan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Desa Sungai Bamban, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan antara lain di atur dalam Undang Undang tentang KDRT No 23 Tahun 2004, Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022, serta Perda Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel tersebut, Sabtu (28/10).

Ia menjelaskan, yang dimaksud Perlindungan Perempuan dan Anak adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.

Pada kesermpatan itu, di jelaskan juga tentang pengertian anak, perlindungan anak, keluarga, serta yang dimaksud dengan orangtua berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Yang dimaksud anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk pula yang masih berada dalam kandungan,” ujarnya.

Sedangkan yang dimaksud perlindungan anak, lanjut dia, yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sementara yang dimaksud dengan keluarga, yakni unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri atau suami isteri dan anaknya, atau ayah ibu dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah hingga dengan derajat ketiga.

“Kemudian yang di maksud orangtua adalah ayah dan/atau ibu kandung atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat,” jelas Karlie.

Dalam kegiatan Sosialisasi ini turut dihadirkan narasumber Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Barito Kuala Ir H Subiyarnowo, yang menjelaskan UPTD PPA berfungsi menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

“Visi kami adalah terwujudnya perempuan dan anak di Kabupaten Batola sebagai warga negara yang bermartabat dan terhormat sesuai hak asasi manusia,” katanya. rds

 

Related Posts

BUPATI Tabalong HM Noor Rifani saat launching tujuh program Tabalong SMaRT, beberapa waktu lalu.

Haji Fani: Progress Tabalong SMaRT Mulai Terlihat

Maret 27, 2025
TABUH GENDANG – Sejumlah tamu yang hadir seperti Plh Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menabuh gendang menandai puncak peringatan Pers Nasional ( HPN) 2025 Banjarmasin, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, pada Minggu (9/2) siang.

Pers Bukan Hanya Mengabarkan Tapi Mengawal Kebijakan

Februari 9, 2025
FOTO BERSAMA - Anggota Peradin Kalsel berfoto bersama usai sukses menggelar Konferwil I yang dilaksanakan di Ruang Hydra Hotel Nasa Banjarmasin, Sabtu (12/10). Pada Konferwil tersebut, Akhmad Rohidi kembali terpilih memimpin Peradin Kalsel periode 2024-2029.

Sukses Gelar Konferwil, Rohidi Kembali Pimpin Peradin Kalsel

Oktober 13, 2024
TIM PKM-PM berfoto bersama dengan kader kesehatan dan ibu hamil.

Tim Galuh Barakat Gelar Pelatihan ASI Eksklusif

Juli 10, 2024
Next Post
Redaksi

Polresta-Pemko Gelar Nikah Massal

Berita Terkini

GUBERNUR H Sahbirin Noor dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi menandatangani dokumen LHP Pemprov Kalsel, di Kantor BPK Banjarbaru, Jumat (5/1) siang.

Pemprov Kalsel Terima LHP dari BPK

Januari 8, 2024
BP Perda dan Banmus DPRD Kalsel saat mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk bertukar informasi terkait tugas dan peran masing-masing.

BP Perda dan Banmus Kunjungi DPRD DKI Jakarta

Oktober 24, 2023
GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor.

Paman Birin: Keahlian Manajerial Sangat Diperlukan

Februari 22, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?