• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, November 6, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dituntut 14 Tahun Penjara, MI Ajukan Keringanan

November 21, 2023
in Hukum & Kriminal
Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang tindak pidana penganiayaan dengan terdakwa MI yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Selasa (21/11).

KorbanAZ (51) yang baru di kenal terdakwa MI di aniaya hingga meregang nyawa. Pada sidang sebelumnya, terdakwa MI mengakui perbuatannya tersebut akibat korban sebelumnya sempat berbuat tidak senonoh kepadanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mashuri dari Kejari Banjarmasin berkeyakinan, terdakwa MI telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana di atur dalam Pasal 338 KUHAP.

Dalam tuntutannya, JPU menuntut agar majelis hakim menghukum terdakwa dengan hukuman selama 14 tahun penjara, meskipun sebelumnya JPU telah menyampaikan pertimbangan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya pada sidang yang lalu.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa MI memohon keringanan kepada majelis hakim dengan alasan bahwa dirinya masih punya tanggung jawab terhadap keluarga.

Menyikapi hal tersebut, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga Selasa depan dengan agenda putusan. jjr

 

Related Posts

Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
Tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Seorang Pria Ditangkap Di Rumahnya Beserta Sabu-sabu

Juni 10, 2024
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Kandung Di Banjarmasin

Juni 3, 2024
Next Post
H Achmadi SSos

Dinsos Gelar Pelatihan Tagana Muda

Berita Terkini

D:\2023\Oktober 2023\13 Oktober 2023\11\Halaman 1-11 Jumat\kepala.jpg

Kepala BKKBN Sebut Tuberkulosis Jadi Salah Satu Penyebab Stunting

Oktober 12, 2023
GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor memberikan hadiah tongkat kepada seorang penyandang disabilitas.

Pemprov Berkomitmen Wujudkan Ramah bagi Disabilitas

Februari 12, 2024
GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor ketika menyerahkan sertifikat Pendidikan Kursus Kader Pelaksana Nasional (Suskalaknas) Resimen Mahasiswa (Menwa) kepada seorang peserta kursus di Rindam VI Mulawarman, Banjarbaru, Senin (11/12). 

Kader Menwa Diminta Kawal Kondusifitas Banua

Desember 11, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?