BANJARMASIN – Kepolisian di Banjarmasin semakin mempermudah warga di wilayah hukum setempat dalam hal pelayanan bagi masyarakat, salah satunya untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kini telah buka di Mall pelayanan Publik (MPP) Baiman lantai satu gedung Mitra Plaza, Banjarmasin Tengah.
“Tenant pelayanan merupakan bentuk dukungan kepolisian di Banjarmasin, khususnya Polresta Banjarmasin dari program Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subianto kepada awak media, Kamis (7/12).
Dijelaskan wakapolresta, tenant layanan ini bertujuan memudahkan pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam pengajuan perpanjangan SIM.
“Salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari kacamata pelayanan kepolisian, tentunya sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, saat ini pelayanan Polresta Banjarmasin di MPP hanya pelayanan SIM. “Kita berharap ke depan ada penambahan pelayanan selain SIM. Kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan di masyarakat Banjarmasin,” ujarnya.
Terpisah, warga Banjarmasin Timur Hendra sangat berterima kasih kepada Polresta Banjarmasin karena pelayanan SIM Corner kembali di buka.
Menurutnya, warga Banjarmasin sangat terbantu dengan kembali di bukanya SIM Corner ini. “Biasanya kalau mau perpanjangan SIM warga ke SIM Corner Duta Mall. tapi setelah Covid-19 tidak ada lagi, jadi perpanjangan harus ke Jalan A Yani Km 21. Alhamdulillah masyarakat kembali dipermudah dengan cukup datang ke tenant Polresta Banjarmasin di Mitra Plaza,” katanya.
Sebelumnya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Ketua TP PKK Hj Siti Wasilah membuka MPP Kota Banjarmasin di lantai dasar Mitra Plaza, Kamis (7/12) pagi.
Ibnu Sina mengucapkan selamat dan sukses atas peresmian MPP Kota Banjarmasin. “Sangat membanggakan Kota Banjarmasin sekarang sudah memiliki MPP, dengan 150 perizinan yang ditangani. MPP ini melibatan 17 instansi. Saya berharap pelayanan semakin mudah, cepat, dan terpadu. Apalagi terintegrasi dengan aplikasi online di setiap instansi dapat memberikan manfaat besar di masyarakat,” katanya
Ia menambahkan, segala hal harus dikerjakan dengan cepat dan tanpa menunda-nunda. “Kalau bisa di permudah jangan di persulit, kalau bisa di percepat jangan di perlambat, dan kalau bisa selesai hari ini jangan di tunda ke besok,” ujarnya.
Dengan di resmikannya MPP ini, ia berharap tidak ada lagi tunggakan atau pelayanan belum selesai. MPP ini sebagai bentuk berkomitmen untuk memastikan proses pelayanan berjalan dengan lancar. sam