• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, November 6, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penusukan Siswa Segera Disidangkan

Januari 28, 2024
in Hukum & Kriminal
Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Kasus tindak pidana penusukan siswa di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Banjarmasin sudah memasuki tahap II, yakni berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.

Berkas perkara itu telah diserahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. Penyerahan berkas perkara bersama barang bukti dan tersangka dilakukan penuntut umum ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra mengatakan, pihaknya sudah melakukan diversi, yaitu mempertemukan kedua belah pihak keluarga, namun tidak ada kesepakatan di antara korban dan pelaku.

“Kami menerima tahap II  pada Kamis (18/1), sekaligus dilakukan diversi. Namun hasilnya tidak ada kesepakatan damai dan akhirnya kasus tersebut dilanjutkan ke proses persidangan,” katanya akhir pekan lalu.

Ia menyebutkan, berkas akan segera diserahkan ke PN Banjarmasin, “Berkas sudah lengkap, secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan,” ucap Dimas.

Diberitakan sebelumnya, anak berhadapan dengan hukum (ABH) menjadi pelaku penusukan terhadap teman satu sekolahnya pada 31 Juli 2023.

ABH itu pun harus berhadapan dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap korban. Kemudian Pasal 355 (penganiayaan berat) dan Pasal 353 KUHP (penganiayaan berencana), karena dalam perbuatan tindak pidana ada perencanaan.

Untuk diketahui, Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak mencantumkan ketentuan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling besar Rp 72 juta.

Sedangkan, jika memenuhi unsur Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak, apabila mengakibatkan luka berat, maka pelaku di ancam pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta. jjr

 

Related Posts

Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
Tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Seorang Pria Ditangkap Di Rumahnya Beserta Sabu-sabu

Juni 10, 2024
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Kandung Di Banjarmasin

Juni 3, 2024
Next Post
JUMAT CURHAT - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto berfoto bersama usai Jumat Curhat bersama masyarakat di Water Boom Alfin, Jalan Tembus Mantuil, Jumat (26/1).

Warga Diimbau Melapor Bila Ada Gangguan Kamtibmas

Berita Terkini

AZAN Sy Muaz

Pembangunan Jembatan Bahandang Capai 80 Persen

Oktober 30, 2023
GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor menyaksikan atraksi barongsai di Q-Mall Banjarbaru, Minggu (5/11) siang.

Paman Birin Bangga Barongsai Banua

November 5, 2023
TANAM MANGROVE - Ketua PWM Kalsel Prof Ridhahani bersama Ketua Majelis Lingkungan Hidup PWM Kalsel Fathurrahman saat menanam bibit pohon Mangrove di Desa Tungkaran Naik, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut akhir pekan lalu.

Muhammadiyah Gelar Aksi Tanam Mangrove

Mei 6, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?