RANTAU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik Pajak dan Retribusi Daerah di Lantai 2 Aula Bappelitbang Tapin, Rabu (16/10).
FKP yang di buka Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP ini dihadiri pimpinan Bank Kalsel Rantau, Pimpinan Bank Mandiri, Direktur Cartenz Teknologi, Sekretaris Dinas Kominfo Haris Faridi, perwakilan dunia usaha, BUMN/BUMD, dan lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Sufiansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui forum ini dapat memberikan kesempatan bagi semuanya untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan mendapatkan masukan yang konstruktif dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh bapenda.
“Saya percaya partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya kritik dan masukan yang membangun, kita dapat mengidentifikasi kekurangan dan mengembangkan inovasi yang akan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik, berfungsi sebagai alat monitoringdan evaluasi efektivitas kebijakan yang telah ditetapkan, serta untuk mengidentifikasi dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
Kepala Sub Bidang Pelayanan dan Pengelolaan Sistem Informasi Bapenda Tapin Akbar Muhammad mengatakan, latar belakang kegiatan ini berdasarkan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan penyelenggaraan wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerja sama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan kebijakan hingga evaluasi kebijakan yang di wadahi dalam bentuk forum konsultasi publik.
“Maksud dan tujuan secara umum FKP ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, penyelanggara pelayanan dan masyarakat, antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. her