• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Tapin

Kapolres Tapin: Tinggalkan Budaya Membawa Sajam

Desember 12, 2024
in Tapin
Polres Tapin saat menggelar press release di mako setempat, Rabu (11/12).

Polres Tapin saat menggelar press release di mako setempat, Rabu (11/12).

Share on FacebookShare on Twitter

RANTAU – Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Zuhri Muhammad mengimbau masyarakat agar meninggalkan budaya membawa senjata tajam (sajam).

Hal itu dikatakannya usai banyaknya kasus perkelahian yang menyebabkan kematian akibat menggunakan sajam pada press release dua kasus perkelahian yang menyebabkan kematian dan satu kasus pengeroyokan, Rabu (11/12).

Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad mengungkapkan, dari beberapa kasus pembunuhan yang di tangani serta dua kasus terbaru, perkelahian tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

“Hal itu di nilai karena masih terdapat kebiasaan yang tidak baik di masyarakat, yaitu kebiasaan membawa senjata tajam,” katanya.

Menurutnya, dengan usia yang masih labil di bawah 30 tahun atau bisa dikatakan berdarah panas, saat memegang senjata tajam maka akan mudah terjadi penyalahgunaan jika terjadi cekcok atau perkelahian.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar meninggalkan kebiasaan buruk membawa senjata tajam untuk menghindari terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, barang siapa kedapatan membawa senjata tajam akan melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No12 Tahun 1951, dan dapat di ancam hukuman penjara selama 10 tahun. her

 

Related Posts

Bupati Tapin H Yamani saat memberikan sambutan pada kegiatan sunatan massal ramadhan yang di adakan Dinas kesehatan kabupaten Tapin.

Dinkes Tapin Gelar Sunatan Massal

Maret 20, 2025
Bupati Tapin H Yamani saat menyerahkan bantuan untuk Masjid Baitul Kiram desa Pariok Kecamatan CLU pada kegiatan safari Ramadhan hari ke 19 Ramadhan.

Bupati Tapin Serahkan Kunci Bedah Rumah di Desa Pariok

Maret 20, 2025
Bupati Tapin yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H Zainal Abidin bersama Forkopimda Tapin saat menghadiri apel gelar pasukan operasi keselamatan intan 2025.

Polres Tapin Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2025

Maret 20, 2025
Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani saat membuka pasar murah ramadhan di kecamatan Tapin Selatan kerjasama dinas perdagangan provinsi Kalsel dan Disdag Tapin.

Faridah Yamani Apresiasi Pasar Murah Ramadhan

Maret 20, 2025
Next Post
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP.

Sekda Buka Kegiatan Fasilitasi Lembaga Profesi ASN

Berita Terkini

GUBERNUR Sahbirin Noor ketika membantu menyalurkan air bersih kepada warga korban banjir. 

PAM Intan Banjar Diminta Tingkatkan Kinerja

Februari 27, 2024
GURU BESAR FH ULM - Rektor ULM Prof Dr Ahmad Alim Bachri SE MSi foto bersama 10 Guru Besar Ilu Hukum, usai dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat ULM dengan acara Pengukuhan Profesor Fakultas Hukum ULM, yang berlangsung di Auditorium Prof H Idham Zarkasi SH Fakultas Hukum ULM, Rabu (25/10).

Fakultas Hukum ULM Ukir Sejarah

Oktober 25, 2023
WAKIL Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin saat menggelar program Barak di kediamannya di Jalan Amandit Batulicin.

Bang Dhin Gelar Program Bakisahan Rakyat

Januari 28, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?