• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Kotabaru

Kejaksaan Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih

Maret 4, 2026
in Kotabaru
KASUBSI I Kejari Kotabaru Mufti Mukarromi SH dan Penelaah Penuntutan Kejari Kotabaru M Bayu Nugroho SH saat menjadi narasumber dalam program dialog interaktif Hallo Kotabaru di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (3/3).

KASUBSI I Kejari Kotabaru Mufti Mukarromi SH dan Penelaah Penuntutan Kejari Kotabaru M Bayu Nugroho SH saat menjadi narasumber dalam program dialog interaktif Hallo Kotabaru di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (3/3).

Share on FacebookShare on Twitter

KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang baik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam program dialog interaktif Hallo Kotabaru di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (3/3), yang dipandu H Kisra Syarwanssyah. Dalam dialog itu, berbagai aspek regulasi hingga potensi risiko hukum dalam pembentukan koperasi dibahas secara terbuka dan edukatif.

Kasubsi I Kejari Kotabaru Mufti Mukarromi SH menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta regulasi teknis dari Kementerian Koperasi.

Meski menjadi bagian dari program strategis nasional, mekanisme pendiriannya tetap mengacu pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ia memaparkan, pembentukan koperasi di awali dengan minimal sembilan orang pendiri, dilanjutkan rapat pembentukan, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), pengesahan oleh notaris, hingga pendaftaran melalui sistem OSS untuk memperoleh legalitas operasional.

“Secara prinsip sama dengan koperasi pada umumnya, namun yang membedakan adalah adanya peluang dukungan permodalan dari dana desa, serta akses pembiayaan dari perbankan himbara,” jelasnya.

Sementara, Penelaah Penuntutan Kejari Kotabaru M Bayu Nugroho SH menegaskan, kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif dalam pengawalan program tersebut.

Melalui kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi kepala dan perangkat desa, maupun calon pengurus koperasi.

“Kami ingin memastikan sejak awal tidak ada kekeliruan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kejaksaan memanfaatkan aplikasi Jaga Desa untuk membantu pengawasan pengelolaan dana desa, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan koperasi. Meski begitu, masih terdapat tantangan di lapangan, seperti keterbatasan SDM dan jaringan internet di beberapa wilayah.

Dalam sesi dialog itu turut dibahas pula persoalan rangkap jabatan dalam kepengurusan koperasi. Kejaksaan mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan guna menghindari konflik kepentingan.

Kendati mengutamakan pembinaan, kejaksaan juga menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana, khususnya terkait penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara.

“Penindakan adalah langkah terakhir atau ultimum remedium. Tapi jika ada kerugian negara akibat penyalahgunaan kewenangan, tentu akan kami proses sesuai aturan,” tegas Mufti.

Di akhir dialog, masyarakat diajak untuk memahami regulasi sebelum membentuk koperasi, serta tidak segan berkonsultasi dengan pihak terkait agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Dengan pengawalan yang intensif dan tata kelola yang transparan, program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru. yga

 

Related Posts

WABUP Kotabaru Syairi Mukhlis saat mengikuti Fun Bike Night.

Pemkab Kotabaru Gelar Fun Bike Night

Juni 28, 2026
PEMKAB Kotabaru saat menyambut kedatangan Jamaah Haji Kloter 13.

Pemkab Sambut Jamaah Haji Kloter 13

Juni 28, 2026
PENUTUPAN MTQN ke-37 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Barito Kuala, Kamis (26/6) malam.

Pemkab Kotabaru Raih Peringkat 4 MTQ Provinsi

Juni 28, 2026
WABUP Kotabaru Syairi Mukhlis saat menyerahkan cinderamata.

Kunjungan PB FASI Momentum Promosi Wisata

Juni 28, 2026
Next Post
SUASANA pasar murah di kawasan Siring Laut Kotabaru, Rabu (4/3).

Masyarakat Kotabaru Antusias Sambut Pasar Murah

Berita Terkini

DIPENUHI JEMAAH - Jemaah memenuhi Jalan A Yani perempatan Sekumpul untuk mengikuti puncak peringatan Haul ke-19 Abah Guru Sekumpul, Minggu (14/1) malam. 

Jutaan Jemaah Hadiri Haul ke-19 Abah Guru Sekumpul

Januari 14, 2024
ANGGOTA DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat menyampaikan materi sosialisasi tentang bumdes di Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (22/12).

Pendirian Bumdes Sesuai Kebutuhan Desa

Desember 22, 2023
FOTO BERSAMA - Komisi II DPRD Kalsel didampingi Sekwan Muhammad Jaini beserta jajaran berfoto bersama usai menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Banten.

Rumah Banjar Terima Kunker DPRD Banten

Oktober 30, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?