• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Desember 4, 2023
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Berkas Rampung, Sidang Wahid Digelar di PN Banjarmasin

April 9, 2022
in Banjarmasin, Daerah, Hulu Sungai Utara, Kota
Berkas Rampung, Sidang Wahid Digelar di PN Banjarmasin
Share on FacebookShare on Twitter
Penuntut Umum KPK Titto Jaelani.
JAKSA Penuntut Umum KPK Titto Jaelani.

BANJARMASIN – Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif H Abdul Wahid HK, telah rampung disiapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk disidangkan di pengadilan.

“Minggu depan berkasnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk disidangkan,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK Titto Jaelani di Banjarmasin, Kamis (24/3).

Seiring pelimpahan berkas perkara, tersangka nantinya juga menjadi tahanan majelis hakim dan dititipkan penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin.

Dijelaskan Titto, pemindahan tersangka yang selama ini ditahan di Rumah Tahanan KPK di Jakarta, guna mempermudah proses persidangan dengan menghadirkan langsung terdakwa di pengadilan secara tatap muka.

“Seperti terhadap tiga orang lainnya dalam perkara yang sama, yang bersangkutan juga bakal duduk di depan majelis hakim untuk menghadapi proses peradilan,” jelasnya.

Diketahui Abdul Wahid yang menjabat Bupati HSU dua periode sejak 2012 jadi tersangka perkara korupsi yang diungkap KPK melalui serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 2021 lalu.

Kala itu, tim KPK menangkap Plt Kepala Dinas PUPRP HSU Maliki dan dua kontraktor Marhaini dan Fachriadi tengah bertransaksi suap proyek irigasi di Kabupaten HSU.

Marhaini dan Fachriadi sudah divonis penjara 1 tahun 9 bulan serta denda Rp 50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Sementara Maliki tinggal menunggu sidang tuntutan JPU pada Rabu (30/3) pekan depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka lantaran diyakini menerima suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.

Suap itu diterima Abdul dari Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang telah ditetapkan tersangka lebih dulu.

Selain melalui perantaraan Maliki, tersangka Abdul Wahid diyakini juga menerima komitmen fee dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara. Abdul diduga menerima Rp 4,6 miliar pada 2019, Rp 12 miliar pada 2020 dan Rp 1,8 miliar pada 2021.

KPK mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Bupati HSU, Abdul Wahid bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain. Abdul diketahui juga menerima suap berkenaan dengan penunjukan tersangka Maliki sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten HSU.

Untuk mengisi jabatan tersebut, Maliki diyakini memberikan sejumlah uang kepada Abdul Wahid. Namun, belum diketahui berapa jumlah uang yang diberikan Maliki kepada Abdul Wahid dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK beberapa waktu lalu.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022, KPK juga menetapkan Bupati nonaktif Abdul Wahid jadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK meyakini ada beberapa penerimaan milik tersangka Abdul Wahid yang dengan sengaja disamarkan dan diubah bentuknya. KPK juga menyebut Wahid berusaha mengalihkannya kepada pihak lain.

Kasus TPPU dijeratkan KPK kepada Wahid, karena diduga ada bukti permulaan yang cukup terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi kepada aset-aset bernilai ekonomis seperti properti, kendaraan dan menempatkan uang dalam rekening bank. mb

Related Posts

TERIMA PIAGAM-Penjabat Bupati Tapin Syarifuddin menerima Piagam UHC dari BPJS Kesehatan di Rantau, Kalimantan Selatan.

Tapin terima Piagam UHC usai daftarkan 96 persen penduduk pada JKN

Desember 3, 2023
PENDIRI Tagana Indonesia Andi Hanindito (tengah) didampingi Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel H Achmadi SSos (kiri) dan Sekretaris Dinsos Murjani (kanan) saat menyampaikan keterangan pers.

Pendiri Tagana Hadiri Pemantapan Tagana Muda Kalsel

Desember 3, 2023
Kelurahan Sungai Baru Gelar Rakorbang Tingkat Kelurahan

Kelurahan Sungai Baru Gelar Rakorbang Tingkat Kelurahan

Desember 2, 2023
Lurah Sungai Baru Zelia Hadist dan Sekcam Banjarmasin Tengah Ahmad Faisal Anshory berfoto bersama warga usai Rakorbang Tingkat Kelurahan Tahun 2024.

Warga Sungai Baru Usulkan Pembanguan Kantor Kelurahan

Desember 2, 2023
Next Post
Lapas Banjarbaru Sidak Kamar WBP

Lapas Banjarbaru Sidak Kamar WBP

Berita Terkini

PPP Batulicin Didorong Maksimalkan Potensi

PPP Batulicin Didorong Maksimalkan Potensi

Oktober 14, 2023
BP Perda dan Banmus DPRD Kalsel saat mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk bertukar informasi terkait tugas dan peran masing-masing.

BP Perda dan Banmus Sharing Informasi ke DKI

Oktober 24, 2023

Komnas HAM Minta Kapolda Hukum Anggotanya yang Represif

Oktober 8, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?