RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan sosialisasi/Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha berbasis resiko, bertempat di hotel Tapin, Selasa (10/10).
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh PJ. Bupati Tapin M Syarifuddin Mpd dan dihadiri Kepala Dinas MPTSP Hj Fauziah SSos MAP, Kepala Dinas Perindustrian H Yustan Azidin, Eva Silvia Andriana Dewi Pataya ST kepala bidang informasi dan Pengendalian Penanganan Modal, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Tapin dan narasumber Indriani Novianti dari DMPTSP Provinsi Kalsel.
PLH Sekretaris DMPTSP Fahmi Ismail SAP dalam laporan yang dibacanya mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan tentang pelaksanaan penanaman modal.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yang dibagi dalam 3 kelompok. Adapun jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah pelaku usaha di kabupaten Tapin dengan jumlah peserta sebanyak 155 pelaku usaha yang terdiri 80 dari perusahaan dan 75 dari pelaku usaha perorangan, paparnya.
Fahmi Ismail berharap, dengan sosialisasi dan Bimtek ini, pelaku usaha mampu mengetahui kewajiban bagi mereka serta bermanfaat bagi masyarakat dengan tumbuhnya iklim investasi yang bagus.
Menutup sambutannya, Fahmi Ismail menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas MPTSP yang sedang berobat di Banjarmasin.
Sementara itu PJ Bupati Tapin M Syarifuddin Mpd mengatakan, sosialisasi dan Bimtek sangat penting dilakukan hal ini agar para investor dan dunia usaha semakin mudah dalam berusaha dan iklim usaha di kabupaten Tapin bisa berjalan dengan baik sehingga perekonomian bisa berjalan dengan baik.
“Dan dampaknya agar masyarakat bisa merasakan kesejahteraan dari iklim usaha yang berkembang di kabupaten Tapin,” singkatnya.{[her/mb03]}