• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penusukan ABH Belum Naik Sidang

November 23, 2023
in Hukum & Kriminal
Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Hampir lima bulan kasus tindak pidana penusukan oleh salah seorang siswa di Kota Banjarmasin terhadap temannya pada Senin (31/7), belum juga naik ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Berkas perkara anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini terpaksa harus bolak-balik dari penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjarmasin Habibi mengakui berkas perkara ABH telah dikembalikan ke penyidik kepolisian.

“Karena masih tahap P19 yang belum dilengkapi oleh penyidik. Saat ini kami masih menunggu berkas itu dilengkapi, sehingga bisa diteliti secepatnya apakah sudah lengkap atau P21,” ujarnya, Rabu (22/11).

Ia mengatakan, pihaknya akan meminta agar penyidik kepolisian segera menambah pasal yang didakwakan kepada tersangka ABH.

“Penyidik hanya memasang Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap korban. Dalam gelar perkara, kami meminta agar ditambahkan Pasal 355 (penganiayaan berat) dan Pasal 353 KUHP (penganiayaan berencana), karena dalam perbuatan tindak pidana ada perencana. Sekarang penyidik masih melengkapi apa yang menjadi petunjuk dari kami,” jelasnya.

Diketahui, Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak mencantumkan ketentuan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling besar Rp 72 juta. Sedangkan, jika memenuhi unsur Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak, apabila mengakibatkan luka berat maka pelaku di ancam pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta.

Habibi memastikan dalam menangani perkara ABH, pihaknya tetap menjunjung tinggi profesionalisme, terlebih lagi kasus penusukan itu telah mendapat sorotan publik. “Diversi akan kita lakukan dengan mengundang kedua belah pihak (pelaku dan korban),” ucapnya.

Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Ipda Fitri Silvia mengakui berkas perkara penusukan tersebut telah dikembalikan oleh jaksa guna dilengkapi sebelum naik sidang.

“Memang diversi kedua pihak juga sudah kami lakukan. Namun tidak ada titik temu, akhirnya perkara ini dilanjutkan. Semua berkas sudah clear dan memang tidak ada damai, sehingga kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya. jjr

 

Related Posts

Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
Tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Seorang Pria Ditangkap Di Rumahnya Beserta Sabu-sabu

Juni 10, 2024
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Kandung Di Banjarmasin

Juni 3, 2024
Next Post
KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat menyerahkan bantuan sembako ke warga di Aula STIE Indonesia Banjarmasin, Kamis (23/11).

Kapolda Bagikan Ribuan Sembako

Berita Terkini

RIBUAN warga memadati Halaman CBS Martapura saat mengikuti Aksi Bela Akbar Palestina.

Ribuan Warga Hadiri Aksi Bela Palestina di Martapura

November 26, 2023
PENYERAHAN bantuan tanggap darurat dari Dinsos Kalsel kepada korban banjir di HST.

Paman Birin Bantu Korban Banjir di HST

Januari 17, 2024
Program MBG Jangkau Sekolah Rakyat

Program MBG Jangkau Sekolah Rakyat

Juli 20, 2025
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?