BANJARBARU – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli SSos menghadiri Penandatanganan Proyek Strategis Pembangunan Jembatan Pulau Laut yang memasuki tahap lanjutan kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (30/3).
Penandatangan kontrak lanjutan kerja sama skema tahun jamak (multiyear) ini disaksikan Gubernur Kalsel H Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.
Gubernur Kalsel H Muhidin menegaskan, kehadiran jembatan tersebut bukan sekedar proyek fisik, melainkan langkah besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Selatan.
“Ini adalah proyek strategis yang akan membuka akses, memangkas waktu tempuh, dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, dengan skema tahun jamak, proyek ini dirancang untuk menjamin kesinambungan pembangunan hingga tuntas, mengingat nilai investasi dan kompleksitas kontruksi yang tinggi.
“Nilai investasi kita sharing. Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing menyiapkan Rp 100 miliar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rp 550 miliar per tahun. Total investasi pertahun Rp 750 miliar untuk pembangunan bagian pinggirnya, bagian tengah nanti dilaksanakan Kementrian PU sebesar Rp 3 triliun” ujarnya.
Ia juga berharap pembangunan Jembatan Pulau Laut dapat diselesaikan sesuai target di tahun 2028 nanti. “Penting untuk pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat agar proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut berjalan tepat waktu dan sesuai standar kualitas,” tegasnya.
Diektahui, Jembatan Pulau Laut diproyeksikan menjadi gerbang konektivitas wilayah, sekaligus pendorong sektor unggulan seperti perdagangan, logistik, perikanan hingga pariwisata.
Kehadiran Bupati H Muhammad Rusli dalam penandatanganan lanjutan kontrak ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. yga








