• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Pencabulan di Ponpes, Kapolsek: Proses Hukum Terus Berlanjut

November 6, 2023
in Hukum & Kriminal
Benny Wishnu Wardhany

Benny Wishnu Wardhany

Share on FacebookShare on Twitter

PELAIHARI – Proses hukum seorang oknum yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati di salah satu yayasan pendidikan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tanah Laut terus berlanjut.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Pelaihari Ipda Benny Wishnu Wardhany, Senin (6/11) kepada sejumlah awak media.

“Proses hukum terus berlanjut. Tersangka sudah ditahan dan hasil visum sudah keluar, serta saksi-saksi sudah di mintai keterangan,” ucapnya.

Ia membeberkan, ada empat saksi yang sudah di mintai keterangan, yakni dua teman korban yang di bawa keluar bersama korban oleh oknum dan pihak ponpes. “Tersangka sempat meminta maaf dan mengatakan khilaf,” ujar Benny.

Ia menyebutkan, tersangka melakukan perbuatan cabulnya dengan cara menyetubuhi korban satu kali di salah satu hotel di Kecamatan Pelaihari.

Tersangka dikenakan Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

Terpisah, keluarga korban yang namanya tidak ingin disebutkan namanya menginginkan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka.

“Akibat perbuatan bejat pelaku itu keponakan saya sangat trauma dan shock, yang dulunya ceria dan periang sekarang jadi pendiam dan sepertinya sangat ketakutan,” katanya.

Sementara, ketua yayasan ponpes menilai bahwa pihaknya pun menjadi korban atas perbuatan pelaku.

“Si oknum hanya dibantukan untuk mengajar pada santri, tapi ia telah menyalahgunakan kewenangan dengan mengaku sebagai pengawas para santriwati, sehingga membuat pelaku bisa membawa keluar para santriwati dari pondok hingga melakukan aksi bejatnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku juga mengatasnamakan bahwa dirinya telah dipercaya pembina ponpes sebagai pengawas santriwati.

“Dengan istilah lain, pelaku ini mencatut nama pembina ponpes. Setelah kita mendapat laporan kalau pelaku telah membawa korban dan teman-temannya keluar, kita lakukan introgasi kepada korban dan teman-temannya, dan dari pengakuan mereka mengatakan kalau pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya. Kami pun langsung melapor ke Polsek Pelaihari,” pungkasnya. ris

 

Related Posts

Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
Tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Seorang Pria Ditangkap Di Rumahnya Beserta Sabu-sabu

Juni 10, 2024
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Kandung Di Banjarmasin

Juni 3, 2024
Next Post
KETUA Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani saat menggela reses di HSU, Senin (6/11) pagi.

Sahrujani Serap Aspirasi Masyarakat HSU

Berita Terkini

SEMPROTKAN AIR - Relawan Tagana dari Dinas Sosial Kalsel saat berjuang menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Lingkar Utara, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Sabtu (14/10).

Dinsos Padamkan Karhutla dan Bagikan Air Bersih

Oktober 15, 2023

Perkelahian Renggut Dua Nyawa

Oktober 8, 2023
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Dewan Minta Dukungan Kemenkes RI .jpg

Komisi IV DPRD Kalsel Minta Dukungan Kemenkes RI

Oktober 10, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?