Rebecca Klopper kembali tersandung masalah video syur yang disebut mirip dirinya. Setelah belum lama ini masalah yang sama menimpa, lalu mereda, dan kembali terjadi. Artis 21 tahun itu disebut ‘kena mental’ lantaran kejadian ini.
Dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Raudhah Mariyah, Rebecca Klopper kini tengah berusaha healing dan dalam masa pemulihan pascatrauma. Dia pun mengisyaratkan bahwa ini merupakan salah satu konsekuensi yang dialami perempuan pemilik panggilan akrab Becca itu sebagai korban dalam permasalahan video syur tersebut.
“Kondisi Rebecca hingga saat ini masih dalam pemulihan pascatrauma atas kasus yang dialami.
Pastinya ada konsekuensi yang timbul terhadap korban, namun adanya dukungan dari keluarga, teman-teman dekat, dan kami selaku kuasa hukum diharapkan menguatkan Rebecca untuk kembali menjalani kehidupan yang normal,” kata Raudhah Mariyah saat menggelar konferensi pers di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, jelang akhir pekan ini.
Selain berdampak ke mental sang artis, permasalahan video syur yang disebut mirip Rebecca Klopper ini juga berimbas pada kariernya. Dijelaskan Raudhah, ada beberapa pekerjaan yang terpaksa harus lepas dari tangan Rebecca Klopper
Setelah masalah pertama muncul, perlahan-lahan kepercayaan diri Rebecca Klopper mulai kembali dan disebut pulih. Seiring dengan banyak juga pekerjaan yang masuk dan ditawarkan kepadanya.
Namun atas kejadian serupa untuk kedua kalinya, tampaknya Rebecca Klopper masih harus berusaha.
“Konsekuensi pekerjaan adalah dampak yang tidak bisa dihindari. Sebenarnya ini salah satu fokus juga, lebih baik Rebecca healing dahulu, pemulihan psikolognya. Rebecca pun sudah mulai menerima pekerjaan-pekerjaan. Karena pihak-pihak ini kan awalnya takut, tapi karena dorongan kami, selaku kuasa hukum yang menjelaskan, mulai kembali ada pekerjaan,” terang Raudhah Mariyah.
“Kami minta doanya dari masyarakat agar sekiranya bisa bijaksana dalam menilai kasus ini,” lanjut dia.
Raudhah Mariyah juga jadi sosok yang menemani Rebecca Klopper ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada 19 Oktober lalu. Ditemani oleh kuasa hukumnya yang lain, Muannas Alaidid, Becca memutuskan untuk mengadu ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan lantaran video syur yang beredar disertai ancaman.
Setelah Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menyambut baik aduan tersebut, Raudhah Mariyah menemani Becca buat memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
“Alhamdulillah kita disambut baik, dapat dukungan dari Komnas Perempuan, ada prosedur yang harus dijalankan untuk menerima aduan dari kami, jadi kami masih menunggu proses selanjutnya,” ujar Raudhah Mariyah.dth